Buron 7 Bulan DPO Curat Tertangkap

oleh -272 Dilihat

MATARAM, SR (04/06/2017)

HN alias Ihsan (25) yang menjadi DPO Polres Mataram, berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Mataram, Minggu (4/6) sore sekitar pukul 17.00 Wita. Warga yang tinggal di Lingkungan Gapuk Kelurahan Dasan Agung Kecamatan Selaparang Kota Mataram ini ditangkap setelah hampir 7 bulan menjadi buronan.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK yang dihubungi SAMAWAREA, mengatakan penangkapan tersangka ini bermula dari informasi masyarakat tentang keberadaan tersangka. Tim langsung meluncur ke daerah Rembiga Kota Mataram yang kemudian meringkus tersangka yang sedang melintas di jalan raya Adi Sucipto tanpa perlawanan. Ihsan merupakan tersangka ketiga setelah dua rekannya sudah lama tertangkap dan telah menjalani proses hukum. Saat ini tersangka dan barang bukti berada di Sat Reskrim Polres Mataram guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Jaksa Targetkan Kasus Kapal Perintis Disidang Bulan Ini

Untuk diketahui, sebelumnya Ihsan Cs beraksi pada 7 Desember 2016. Para pelaku ini membobol kos-kosan di Jalan Gotong Royong Lingkungan Dasan Sari Kelurahan Kebon Sari Kecamatan Ampenan Kota Mataram. Pelaku masuk ke dalam kamar kos milik korban dengan cara mencongkel pintu kamar kemudian mengambil barang-barang berupa celengan dari tanah liat berisikan uang, 2 HP dan 2 Charger. Dari kejadian itu korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 5 juta. (JEN/SR)

 

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *