Grebeg Ruko, Polsek Labangka Sita Arak dan Brem

oleh -101 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (04/05/2017)

Operasi Pekat Gatarin 2017 yang dilaksanakan Polsek Labangka berhasil mengamankan seratusan liter minuman keras jenis arak dan brem, Kamis (4/5). Miras itu diamankan dari rumah toko (ruko) milik WN (45) warga RT 02 RW 02 Dusun Baringin Jaya, Desa Labangka. Miras itu terdiri dari brem 88 botol aqua tanggung, 13 botol brem, dan 1 jerigen berisi 20 liter arak.

Kapolsek Labangka, IPTU Suryana mengatakan, operasi tersebut menyasar sejumlah toko dan kios. Dari operasi itu sebuah ruko ditemukan menjual miras. Kepada pemiliknya akan dijerat Perda. “Kami sudah meminta keterangan pemiliknya, dan barang bukti miras sudah diamankan sebagai barang bukti,” demikian kapolsek. (BUR/SR)