SUMBAWA BESAR, SR (30/05/2017)
Rosmala Dewi (32) dan Mu’minah (47) sontak berteriak. Sebab kedua warga Desa Tumpu Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima ini memergoki maling yang membawa kabur tas miliknya, Selasa (30/5) dinihari. Saat kejadian kedua korban sedang tidur di baruga Gudang Travel Titian Mas, Jalan Baru Kelurahan Uma Sima.
Informasi dari Bagian Humas Polres Sumbawa menyebutkan, keduanya merupakan penumpang Travel Titian Mas yang baru tiba dari Bima sekitar pukul 01.00 Wita. Karena sudah larut malam, keduanya beristirahat di Baruga Gudang Travel sembari menunggu pagi. Ketika baru terlelap, korban terjaga setelah merasakan ada yang menarik tasnya. Saat terbangun terlihat bayangan berkelebat meraih tasnya lalu kabur. Korban sempat berteriak meminta tolong namun pelaku sudah meninggalkan TKP. Kasus yang merugikan korban jutaan rupiah ini telah dilaporkan ke Polres Sumbawa. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/420/V/2017/SPKT Polres Sumbawa. Kini kasusnya dalam penyelidikan. (JEN/SR)