Sekcam Sumbawa Diperiksa Soal Kasus Kades Pamanto

oleh -118 Dilihat
Kades Pamanto Jayalana saat hendak digiring ke Lapas Sumbawa

SUMBAWA BESAR, SR (29/05/2017)

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sumbawa, Ismail diperiksa Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sumbawa, Senin (29/5). Sekcam ini diperiksa terkait kasus dugaan penyimpangan dana Desa Pamanto Kecamatan Empang. Pemeriksaan yang berlangsung selama hampir 6 jam ini terkait tupoksi Ismail yang saat itu menjabat Kepala Bidang Pemerintahan Desa/Kelurahan BPM-PD Sumbawa. Kejaksaan mengorek keterangan seputar prosedur penyusunan, prosedur pencairan, pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan APBDes. Saat pemeriksaan itu, diketahui ada dua tim yang melakukan pengawasan dan pembinaan di BPMPD Sumbawa. Kebetulan bukan Ismail yang melakukan pengawasan untuk Desa Pamanto.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sumbawa, Anak Agung Raka PD, SH yang dikonfirmasi SAMAWAREA mengakui adanya pemeriksaan terhadap Sekcam Sumbawa. Untuk melengkapi pemeriksaan itu, pihaknya masih akan memanggil sejumlah saksi lainnya. Di antaranya Ketua BPD dan Bendahara Desa Pamanto Tahun 2015 yang rencananya dimintai keterangan, Selasa (30/5) besok.

Baca Juga  Diduga Tabrak Lari, Kepala Korban Remuk

Seperti diberitakan, dugaan penyimpangan penggunaan dana Desa Pamanto ini, terjadi Tahun 2015 dan 2016. Desa Pamanto mendapatkan ADD sebesar Rp 800 juta pada Tahun 2015 lalu dan kembali menerima ADD Rp 1,4 miliar pada Tahun 2016. Ada beberapa program yang menggunakan dana itu tidak dilaksanakan, namun secara administrasi dilaporkan seolah-olah program itu dikerjakan. Misalnya proyek pengadaan barang dan pembangunan drainase. Setelah ditotal, diduga kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 800 juta. Kerugian negara ini bisa saja bertambah mengingat tim masih mendalami hasil pengerjaan fisik apakah tidak atau sesuai spesifikasi tekhnis. Dalam kasus ini, kejaksaan sudah menetapkan tersangka yakni Kades Pamanto Jayalana Maula yang usai diperiksa langsung ditahan sejak Jumat, 19 Mei 2017. (JEN/SR)

 

Baca Juga  Sembunyi Shabu di Pipa Paralon, Pria ini Dicokok

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *