Residivis Penebas Ayah Kandung Tertangkap

oleh -94 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (27/05/2017)

Masih ingat kasus kakak beradik yang nyaris menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri ?  Setelah sempat bersembunyi di beberapa lokasi, akhirnya SR alias Pelor yang merupakan residivis kambuhan, tertangkap polisi. Pelor yang sudah 10 kali keluar masuk penjara dengan beragam kasus ini ditangkap jajaran Polsek Lape, belum lama ini. Sebelumnya adiknya JA alias Judel sudah ditangkap beberapa hari setelah kejadian.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Elyas Ericson SH SIK yang dikonfirmasi Jumat (26/5) kemarin mengakui penangkapan Pelor hasil koordinasi dengan Polsek Lape. Pelor telah lama menjadi DPO setelah bersama adiknya membantai Ismail Kadim—ayah kandungnya. Beruntung nyawa pria paruh baya ini tertolong setelah mendapat penanganan medis secara intensif. “Selama ini tersangka itu bersembunyi dan berpindah-pindah di beberapa tempat. Tapi polisi terus mengendus keberadaannya dan berhasil menangkapnya,” kata Ericson—akrab Kasat disapa.

Baca Juga  Tertimpa Pohon, Pengendara Vario Patah Tulang Pinggul dan Lutut

Mengenai motif penganiayaan ayah kandung ini, ungkap Ericson, adalah masalah harta warisan. Ada keinginan pelaku yang tidak bisa dipenuhi korban. Karena kesal, kakak beradik, Pelor dan Judel menebas ayahnya hingga terluka parah. “Sekarang keduanya sudah kami tahan untuk proses lebih lanjut,” demikian Ericson.

Seperti diberitakan Ismail Kadim nyaris tewas dibantai oleh dua anak kandungnya, Sabtu (29/4) malam sekitar pukul 19.30 Wita. Lengan kanan dan pundak kanan warga Desa Karang Dima Kecamatan Badas ini mengalami luka menganga akibat tertebas senjata tajam. Setelah melihat ayahnya rebah bersimbah darah, kakak beradik, SR alias Telor dan JA alias Judel, kabur. Sedangkan ayahnya langsung dilarikan warga ke Puskesmas Badas untuk mendapat pertolongan medis atas luka-luka yang dialami. (JEN/SR)

 

Baca Juga  Tunggang Motor Curian, Warga Nanga Tumpu Disergap Tim PUMA

 

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *