SUMBAWA BESAR, SR (25/05/2017)
Polsek Plampang bertindak cepat mengamankan seorang pemuda berinisial AB. Pasalnya pemuda yang tinggal di Desa Sepakat Kecamatan Plampang ini yang menjadi penyebab VR—gadis ingusan berumur 14 tahun, hilang selama 5 hari. Apalagi saat ditemukan, VR mengaku telah disetubuhi AB. “Kami mengamankan pemuda ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kapolsek Plampang, IPTU Sarjan kepada SAMAWAREA, Kamis (25/5).
Kasus ini ungkap Kapolsek, bermula ketika pelaku menjemput korban di Kecamatan Maronge. Sejak penjemputan itu, korban tidak pulang selama 5 hari. Keluarga pun resah dan berusaha mencari. Korban berhasil ditemukan. Namun betapa terkejutnya keluarga setelah mendengar pengakuan korban bahwa dia telah disetubuhi pelaku. Tentu saja keluarga marah besar dan sempat mencari pelaku. Beruntung polisi sudah mengamankannya. (JEN/SR)