Antisipasi Petasan, Polisi Gelar Sweeping

oleh -280 Dilihat
Kapolres Sumbawa, AKBP Yusuf Sutejo SIK MM

SUMBAWA BESAR, SR (20/05/2017)

Bulan Suci Ramadhan 1438 Hijriyah tinggal menghitung hari. Berbagai kemungkinan terkait dengan situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) perlu diantisipasi. Sebab sudah menjadi tradisi suara petasan mulai bersahut-sahutan menjelang dan saat Ramadhan bahkan di malam Idul Fitri mendatang.

Kapolres Sumbawa, AKBP Yusuf Sutejo SIK MT yang dikonfirmasi SAMAWAREA menyatakan komitmen jajarannya dalam mewujudkan stabilitas Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif menjelang Bulan Suci Ramadhan maupun Idul Fitri di wilayah hukumnya. Salah satunya membersihkan petasan. Ia telah memerintahkan jajarannya termasuk polsek-polsek untuk melakukan sweeping petasan dan kembang api yang tidak berijin baik yang diproduksi pabrik maupun perorangan. “Kita sudah petakan daerahnya tinggal kita lakukan sweeping. Kita berusaha menciptakan Kamtibmas agar umat muslim merasa tenang dan aman melaksanakan ibadah,” ungkapnya.

Baca Juga  Pencuri Motor di Café Sampar Maras Tertangkap
petasan buatan perorangan hasil razia Bulan Ramadhan Tahun 2016 lalu

Sementara Mansyur—salah seorang tokoh masyarakat di Kelurahan Bugis, mendukung langkah polisi dalam melakukan sweeping terhadap petasan. Sebab aksi membunyikan petasan sangat meresahkan. Menyalakan petasan dan kembang api sangat mengganggu kekhusyuan pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan serta merupakan perbuatan pemborosan yang lebih besar mudharatnya daripada manfaatnya.

Dari informasi yang diketahuinya, petasan atau mercon termasuk bahan peledak yang dapat menimbulkan kerugian moril maupun materiil berupa gangguan psikologis, harta benda dan jiwa. Siapapun yang membuat, menyimpan, mengedarkan dan menyalakan petasan atau mercon dapat dikategorikan melakukan tindak pidana sesuai dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara. (JEN/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *