Penerapan Satu Pintu di DPRD NTB Diaktifkan

oleh -83 Dilihat

MATARAM, SR (21/04/2017)

Ada hal yang tak biasa terjadi di Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggata Barat (NTB). Bila sebelumnya masyarakat atau tamu yang datang keluar masuk menginjakkan kaki di Gedung Udayana ini begitu mudah, tapi kali ini tidak lagi. Pasalnya, protokoler Udayana kini sudah mulai diperketat dengan menerapkan satu pintu. Untuk diketahui di gedung rakyat ini memiliki tiga pintu masuk yang disediakan yakni satu pintu atas dan dua pintu bawah. Untuk pintu timur-bagian atas (tengah), selatan-pintu bawah (kiri) dan utara-pintu bawah (kanan). “Iya memang betul. Baru kemarin (Kamis, Red) kita mulai mengaktifkan penerapan satu pintu,” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD NTB, Mahdi SH MH kepada media ini saat dikonfirmasi Jum’at (21/4).

Ia menerangkan, rencana penerapan satu pintu ini memang sudah sangat lama ingin direalisasikan. Bahkan para anggota dan pimpinan sangat setuju dengan rencana tersebut. Maksud diterapkannya ini sambung Mahdi, dalam rangka meningkatkan pelayanan, kenyamanan serta kemanan. Sebab, selama ini banyak hal yang tidak terkontrol seperti datang menerobos dan keluar masuknya para tamu, maupun  pedagang di ruangan anggota. “Nah inilah yang tidak kami inginkan. Karena anggota juga butuh kenyamanan dan ketenangan dalam bekerja sehingga kami sepakat menertibkan, memperketat dan meningkatkan pelayanan dengan solusi satu pintu sehingga semuanya menjadi baik,” ucap pria asal Pulau Sumbawa ini.

Baca Juga  Tingkatkan Kapasitas, Pimpinan dan Anggota DPRD Sumbawa Bimtek di Jakarta  

Sementara itu, Ida Bagus Putra selaku Koordinator Pamdal DPRD setempat mengatakan, bahwa penerapan ini sudah dilakukan maksimal sesuai dengan SOP. “Jadi semua tamu harus mengikuti aturan sebagaimana yang sudah ditetapkan. Tamu hanya bisa menggunakan satu pintu tengah atas ini saja. Mereka harus melapor dan mengisi buku tamu serta tujuan kedatangannya harus jelas. Kemudian petugas yang akan membantu,” terang pria yang karib disapa Ide ini.

Menurutnya, sejak mulai diberlakukannya aturan atau penerapan ini, semua berjalan baik dan para tamupun sangat mendukung. “Semua berjalan baik. Semoga hal ini bisa terus berjalan baik. Karena kami petugas di sini siap melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Baca Juga  Reses, Johan Gotong Royong Buka Jalan ke Pantai Raja Kepe

Untuk diketahui, tamu yang hendak datang berkunjung ke DPRD NTB harus mengikuti aturan seperti mengisi buku tamu, konfirmasi kesiapan yang dikunjungi, tamu menyerahkan Identitas (ID) berupa KTP dan ditukarkan dengan tanda pengenal tamu dan nantinya ID bersangkutan akan dikembalikan lagi. (NA/SR)

 

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *