Tersangka Pencurian Ternak di Plampang Bertambah

oleh -71 Dilihat

Ayah dan Dua Anak Kembarnya Sebagai Eksekutor

SUMBAWA BESAR, SR (20/04/2017)

Tersangka pencurian ternak di Brang Kolong Kecamatan Plampang, bertambah menjadi 7 orang. Hal ini terungkap dari hasil pengembangan penyidikan terhadap 5 orang tersangka yang dibekuk Polsek Plampang saat menggiring ternak di Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir, Rabu (19/4) kemarin. Mereka adalah AW (19) dan AK (19)—si kembar, AA (18) dan SS (17). Keempatnya masih berstatus pelajar SMA. Satunya lagi AL (50) ayah dari si kembar yang merupakan otak dari pencurian ternak ini. Dari keterangan kelimanya, polisi langsung menangkap ABD (54). Sedangkan JK hingga kini masih dalam pencarian. “Yang kami amankan sudah 6 orang tersangka, tinggal satu yang masih buron,” kata Kapolsek Plampang, IPTU Sarjan kepada SAMAWAREA di ruang kerjanya, Kamis (20/4).

Baca Juga  Antisipasi Chaos, Polisi Simulasi Pengamanan Pemilu

Dalam pemeriksaan itu juga sambung Kapolsek, terungkap peran dari para tersangka. AL bersama dua anak kembarnya, AW dan AK bertugas sebagai eksekutor. Sebelumnya para tersangka ini mengambil dua ekor kerbau di Lar Padak Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang. Mereka menggiring kerbau milik Suparman warga Kecamatan Maronge ini ke tepi pantai lalu menggunakan pelampung menyeberangi lautan hingga tiba di utara Kebun Jeruk Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir. Belum lama berada di daratan, anggota Polsek Plampang yang dipimpin Kapolseknya tiba dan langsung menyergapnya. Warga yang mendengar hal itu mendatangi Polsek hendak menghakimi para pelaku. Namun kondisi itu berhasil dinetralisir. (BUR/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *