Masa Jabatan 18 Kades di Sumbawa Berakhir

oleh -145 Dilihat
Kepala BPM-PD Sumbawa, Dr. Ikhsan Safitri M.Sc

SUMBAWA BESAR, SR (19/04/2017)

Sedikitnya 18 jabatan kepala desa di Kabupaten Sumbawa bakal lowong. Pasalnya sejumlah kepala desa yang tersebar di 14 kecamatan ini telah berakhir masa jabatannya.

Kepala BPM-PD Sumbawa, Dr. Ikhsan Safitri M.Sc, Selasa (18/4) kemarin mengakui hal itu. Karena itu pihaknya meminta para camat untuk segera mengusulkan penjabat kepada desa yang habis masa jabatan di wilayahnya. Pengusulan penjabat kades ini ungkap Doktor Can—sapaan akrabnya, untuk kesenambungan jalannya roda pemerintahan di desa tersebut. Sebab masih setahun lagi digelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada Tahun 2018 mendatang. “Usulannya harus segera disampaikan camat kepada Bupati Sumbawa Cq Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa,” pintanya.

Baca Juga  Desak Berantas Ilegal Logging, Dukung Pengembangan Hutan Rakyat

Untuk diketahui, sejumlah Kades yang mengakhiri masa jabatannya adalah Desa Telaga (Kecamatan Lenangguar), Desa Tatede (Kecamatan Lopok), Desa Dete (Kecamatan Lape), Desa Padesa (Kecamatan Lantung), Desa Pemasar (Kecamatan Maronge), Desa Ranan (Kecamatan Ropang), Desa Bunga Eja, Desa Pamanto dan Desa Jotang Beru ((Kecamatan Empang), Desa Pidang dan Desa Banda (Kecamatan Tarano) Desa Mapin (Kecamatan Alas Barat), Desa Karang Dima (Kecamatan Badas), Desa Labuan Ijuk (Kecamatan Moyo Hilir), Desa Nijang (Kecamatan Unter Iwis), Desa Rhee (Kecamatan Rhee) dan Desa Prode 1 (Kecamatan Plampang). (BUR/SR)

 

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *