Polres Mataram Bekuk Pelaku Curanmor

oleh -74 Dilihat

MATARAM, SR (18/04/2017)

Tim Resmob 701 Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Mataram berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor, Senin (17/4) malam. Pelaku berinisial FD (25) warga Lingkungan Karang Kelok, Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram ini, diciduk di di Taman Sangkareang, sekitar pukul 22.40 Wita.

Kapolres Mataram, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad SIK yang dihubungi SAMAWAREA, mengakui keberhasilan anggotanya. Kasus curanmor ini terjadi Rabu (12/3) lalu. Bermula ketika korban berboncengan dengan pelaku. Saat berada di Jalan Udayana Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, korban berhenti lalu turun untuk membakar sebatang rokok. Kesempatan ini dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio Soul DR 6194 BT milik korban. Laporan korban langsung ditindaklanjuti anggota Polres Mataram. Dalam waktu 4×24 jam, pelaku berhasil ditangkap. “Barang bukti sepeda motor milik korban sudah kami amankan guna proses lebih lanjut,” demikian mantan Kapolres Sumbawa ini. (JEN/SR)

 

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam
Baca Juga  Setiap Tahun DAMRI Mengalami Kerugian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *