Beraksi di Moyo Hulu, Ditangkap di Plampang

oleh -96 Dilihat
Hendri (20) pelaku curanmor asal Mojokerto yang ditangkap Polsek Plampang

SUMBAWA BESAR, SR (16/04/2017)

Polsek Plampang menyerahkan penanganan Hendri (20) pelaku curanmor asal Mojokerto ke Polsek Moyo Hulu. Hal ini mengingat TKP pencurian sepeda motor terjadi di Desa Sebasang Kecamatan Moyo Hulu. Saat itu juga anggota Polsek Moyo Hulu datang menjemput pelaku yang diamankan di Polsek Plampang guna proses hukum lebih lanjut. Hendri ditangkap Tim Patroli Polsek Plampang, Minggu (16/4) dinihari sekitar pukul 03.30 Wita. Saat ditangkap, pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya sempat mencoba mengelabui tim patroli dengan mengaku sebagai anggota polisi yang sedang mengejar teroris.

pelaku saat diboyong ke Polsek Moyo Hulu

Hasanuddin–pemilik sepeda motor kepada SAMAWAREA pagi tadi, menuturkan, sebelumnya, Sabtu (15/4) kemarin sekitar pukul 11.00 Wita, putrinya memarkir sepeda motor di depan kios. Saat masuk kios hendak membeli jarum karung, tanpa diduga pelaku langsung naik ke sepeda motor lalu tancap gas. Putrinya sempat berteriak sehingga warga melakukan pengejaran. Pelaku terlihat menuju arah Simpang Boak lalu berbelok ke arah Bukit Permai Kelurahan Seketeng. “Di situ kami kehilangan jejak,” kata Hasanuddin seraya mengaku di dalam jok ada uang tunai Rp 400 ribu yang hendak digunakan untuk perpanjangan gadai perhiasan dan Kartu ATM.

Baca Juga  Grebeg Rumah di Kelurahan Kuang, Tangkap Pengedar dan Sita 17 Poket Shabu

Sementara Hendri mengaku sepeda motor itu dipinjam untuk 7 hari. Tapi untuk memberikan uang sewa dia belum sempat menemui pemiliknya. Mengenai uang di jok motor senilai Rp 400 ribu, pelaku telah menggunakannya Rp 50 ribu yang digunakan untuk mengisi BBM dan makan soto. “Setelah itu saya mulai mengatur langkah, dan memilih wilayah timur untuk kabur dan menghindari kejaran warga,” akunya. (BUR/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *