Tim Pencegahan Korupsi Diminta Bekerja Serius

oleh -116 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (13/03/2017)

Pencegahan dan pemberantasan Korupsi terus digelorakan di Kabupaten Sumbawa. Setelah Bupati Sumbawa membentuk Tim Koordinasi Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2017 melalui Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 7 Tahun 2017,  digelar Rapat Koordinasi untuk menyusun rencana aksi bertempat di Aula Bappeda, Jum’at (10/3) lalu.

Asisten III Administrasi Umum Sekda Kabupaten Sumbawa Abdul Rahim, S.Sos selaku Ketua Harian mempertegas upaya bersama pencegahan korupsi yang mengacu Inpres 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017. Ahim sapaan akrabnya mengingatkan Tim Koordinasi untuk bekerja serius sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan. “Mari kita sukseskan rencana aksi ini, agar Kabupaten Sumbawa bebas dari korupsi,” pintanya.

Sementara Sekretaris Bappeda Kabupaten Sumbawa Drs. Burhanuddin MT, M.TP menyampaikan bahwa Rakor ini khusus membahas laporan tim kepada Sekretariat Kepresidenan tiap Triwulan, khususnya membahas aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi Triwulan I Tahun 2017. Sekretaris Bappeda menjelaskan beberapa pokok rencana aksi yang menjadi focus antara lain pelimpahan seluruh kewenangan penerbitan izin dan non izin serta pengintegrasian layanan perizinan di PTSP, pembentukan dan penguatan tugas pokok dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan Pembantu, transparansi dan akuntabilitas dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa, transparansi dan akuntabilitas penyaluran serta penggunaan dana hibah dan bantuan social.

Rakor yang diikuti lintas OPD antara lain Bappelitbangda, BPKAD, Dinas PMPTSP, Dinas KIS, Inspektorat, Bagian LPBJP, Bagian Hukum, Bagian Organisasi dan PA juga membahas masing-masing kegiatan yang akan dilaksanakan kedepan serta mekanisme pelaporan ke Sekretariat Kepresidenan. (JEN/SR)