Kyai Zul: Tidak Mungkin Saya Jadi Wakil di Pilgub 2018

oleh -244 Dilihat
Dr. KH. Zulkifli Muhadli SH MH

Pendamping Kyai Zul Ditentukan Juni                                               

SUMBAWA BARAT, SR (12/03/2017)

Dr. KH. Zulkifli Muhadli SH MH menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin menjadi Calon Wakil Gubernur pada Pilgub NTB 2018 mendatang. Ia menegaskan tetap pada posisi secara Calon Gubernur. “Tidak ada dalam pertimbangan saya untuk maju sebagai calon wakil gubernur. Itu tidak mungkin,” tukas Bupati KSB dua periode 2005—2015 ini.

Dikatakan Kyai Zul—sapaan akrabnya, mengaku Tahun 2013 pernah ditawar incumbent sebagai wakilnya pada Pilgub NTB. Namun dia menolaknya dan kemudian maju sebagai calon gubernur melawan petahana. “Apalagi sekarang ini saya sudah punya modal di Pilkada kemarin dan mempunyai peluang besar. Saya tetap istiqomah dan yakin untuk maju menjadi calon gubernur,” tegasnya kepada SAMAWAREA USAI mengisi Khutbah jumat di Masjid Agung Darussalam KSB, Jumat (10/3).

Baca Juga  Sumbawa akan Maju Jika Dipimpin Seorang Enterpreneur

Disinggung mengenai pendampingnya di Pilgub nanti, Kyai Zul mengaku cukup banyak, dan pastinya akan ditentukan pada Juni 2017. “Untuk saat ini memang ada beberapa tim yang datang ke saya minta saya berpasangan dengan H Muhammad Syafrudin (Rudy Mbojo) walaupun saya tidak pernah bertatap muka dengan anggota DPR RI dari PAN itu. Selain itu ada juga dari parftai politik seperti Hanura dan PDI, serta tokoh non partai seperti tokoh Anjani dan sempat kita adakan pertemuan dengan Gede Sakti,” bebernya.

Namun demikian, Buya—panggilan lain Kyai Zul menyatakan masih focus maju melalui jalur independen. Untuk mendukung hal itu, pihaknya telah mengumpulkan sekitar 200 ribu lebih KTP dari yang dipersyaratkan 300 ribu lebih. “Kami yakin bisa memenuhinya, bahkan melebihi standar persyaratan,” ucapnya, seraya optimis bisa meraih NTB 1 karena sudah melakukan penjajakan ke pelosok-pelosok untuk mengetahui aspirasi mereka dan namanya cukup familiar. (HEN/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *