Soal Tudingan UNSA, Ini Jawaban Direktur STP  

oleh -289 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (08/03/2017)

Direktur Science and Technopark (STP) Sumbawa, Dr. Arif Budi Witarto menyatakan bahwa hadirnya STP di daerah ini bukan bim salabim. STP berjalan sejak dua tahun lalu melalui beberapa perjalanan panjang. Mulai pengusulan oleh Rektor pertama sekaligus pendiri UTS, Doktor Zulkieflimansyah, kemudian penandatanganan MoU oleh Bupati Sumbawa, dan peletakan batu pertama oleh Menteri Bappenas hingga peresmian gedung STP oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) RI yang diwakili Sekjen Kemenristek Prof. Ainun Na’im, Ph.D, dan dan Dirjen Kelembagaan Iptek Dikti, Dr. Ir. Patdono Suwidnjo M.Eng., Sc, 2 Maret lalu. STP Sumbawa memiliki kekhasan karena berbasis perguruan tinggi. Memang ada beberapa perguruan tinggi di Kabupaten Sumbawa, tapi yang berdekatan dan relevan dengan teknologi adalah UTS. Meski demikian, STP terbuka untuk siapa saja baik perguruan tinggi lain maupun masyarakat umum. Doktor Arif—sapaan akrabnya mengatakan prioritas dari STP ini adalah berbasis teknologi hayati (bio teknologi) yang diterapkan pada bidang pertanian, kelautan dan lainnya yang menjadi potensi dan kekuatan Sumbawa. Meski STP Sumbawa ini bermula dari nol, tapi pihaknya sudah melahirkan tiga perusahaan inkubasi bisnis meski masih terbilang kecil. Yaitu PT Alga Biodiesel Sumbawa (2015) membuat biogas dari sampah organic sebagai energy terbarukan yang kontrak risetnya dengan Kemenristek Dikti. Selanjutnya PT Date Palm Biotech (2016) yang melakukan kontrak riset dengan PT Igrow Myown Food (investor Brunei) untuk pengadaan bibit kurma dengan jenis kelamin tertentu bagi perkebunan di Kabupaten Dompu dengan luas lahan 100 hektar. Tahun 2017 ini, melahirkan satu perusahaan lagi yakni Sumbawagen Nusa Tenggara Biotech, proyeknya dari Pertamina untuk teknologi pemijahan dan budidaya teripang.

Ia berharap ke depan perusahaan yang dihasilkan akan lebih banyak mengingat STP sudah memiliki banyak alat permesinan. “Kami yang berusaha memperjuangkan STP ini tidak sekedar kebanggaan karena alatnya mahal, tapi menghasilkan sesuatu yang luar biasa. Kami punya tekad bahwa tidak ada yang tidak mungkin, yang penting ada kemauan,” ungkapnya.

Peresmian STP Sumbawa oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) RI yang diwakili Sekjen Kemenristek Prof. Ainun Na’im, Ph.D, dan dan Dirjen Kelembagaan Iptek Dikti, Dr. Ir. Patdono Suwidnjo M.Eng., Sc.
Peresmian STP Sumbawa oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) RI yang diwakili Sekjen Kemenristek Prof. Ainun Na’im, Ph.D, dan dan Dirjen Kelembagaan Iptek Dikti, Dr. Ir. Patdono Suwidnjo M.Eng., Sc.

Doktor Arif mengaku pernah memberikan klarifikasi sekaligus menjawab sejumlah tudingan terhadap program STP yang sempat membuat “ramai” masyarakat Sumbawa. Pertama, tudingan tempatnya yang tidak netral. Dijelaskan Doktor Arif, program STP merupakan program Presiden Joko Widodo langsung karena disebutkan dalam salah satu “Nawa Cita” untuk membangun 100 STP di seluruh Indonesia dalam jangka waktu 5 tahun. Kementrian Ristek-Dikti hanya salah satu saja yang mendapatkan proyek tersebut dengan jumlah kurang dari 10, sementara Kementerian Pertanian dan Kementrian Kelautan dan Perikanan yang mendapat proyek terbanyak masing-masing 20-an. STP Sumbawa masuk dalam proyek yang digawangi Kemenristek-Dikti karena pengusul awalnya adalah perguruan tinggi yaitu Universitas Teknologi Sumbawa (UTS). Pengusul proyek bisa juga dari Pemda misal STP Kaur, STP Sragen, selain dari perguruan tinggi seperti STP Jepara oleh UNDIP, STP Kaltara oleh Universitas Borneo Tarakan. Kemenristek-Dikti meski jumlah proyek STP-nya sedikit, ditunjuk Bappenas sebagai koordinator sekaligus percontohan dibanding STP dari Kementrian lain. Karena itu, persiapannya tergolong matang. Misalnya ada syarat lahan 20 hektar untuk pembangunan STP. Karena STP adalah dana APBN, maka lahan yang dibangun harus milik Pemda/BUMN, kecuali ada ijin khusus dari DPR RI dan Presiden. Bukan hal mudah untuk mendapatkan lahan seluas itu di Sumbawa Besar, sehingga seperti disarankan Kemenristek-Dikti, Yayasan Dea Mas sebagai penaung UTS menghibahkan 20 hektar lahannya di Dusun Batu Alang sekitar 14 kilometer dari pusat Kota Sumbawa Besar kepada Pemda Sumbawa untuk digunakan sebagai lahan pembangunan STP. Lahan tersebut milik Pemda Sumbawa dan jika berada di lingkungan kampus UTS karena memang STP harus berdekatan dengan kawasan kampus. Selain itu karena Yayasan Dea Mas penaung UTS yang menghibahkan dan tidak bisa mendapatkan lahan seluas itu di pusat Kota Sumbawa Besar.

Baca Juga  Bupati KSB Ancam Copot Kadishub

Kedua, hanya pihak tertentu yang bisa menggunakan. STP sebenarnya dibagi oleh Bappenas menjadi 3 jenis yaitu N-STP atau National STP, Science Park, dan Techno Park. N-STP hanya ada satu di Indonesia yaitu Puspiptek (Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) di Kecamatan Serpong, Kabupaten Tangerang Selatan, Banten. Science Park lebih diarahkan untuk pengembangan di hulu, seperti penyiapan infrastruktur teknologi jadi diberikan kepada daerah atau perguruan tinggi baru seperti STP Kalimantan Utara (Kaltara) yang merupakan provinsi baru dengan Universitas Borneo Tarakan yang baru dinegerikan. Sementara Techno Park diarahkan untuk mengembangkan teknologi di hilir agar segera menjadi produk baik barang maupun jasa. STP Sumbawa adalah Techno Park.

Karena itu, Techno Park bukan laboratorium penelitian seperti masih diijinkan di Science Park, tapi pusat inkubasi bisnis teknologi dimana ada pendampingan baik pendanaan, pemasaran sampai legalitas agar invensi (penemuan) menjadi inovasi (karya) teknologi yang diproduksi massal untuk dikonsumsi masyarakat. Jadi “jantung” Techno Park adalah Inkubator Bisnis Teknologi. Pengguna Inkubator yang disebut dengan istilah “tenant” bisa siapa saja yang siap untuk berbisnis dengan teknologi yang dimilikinya. Bandung Techno Park yang berada di dalam kampus Universitas Telkom di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, hanya sebagian saja yang tenant-nya berasal dari dalam Universitas Telkom, karena juga ada tenant bahkan dari ITS Surabaya. Sebab bagi pengelola Techno Park yang penting adalah tenant yang bisa menghasilkan uang, agar ada pemasukan kepada Techno Park itu sehingga mandiri, tidak “disusui” terus oleh Pemerintah.

Selanjutnya soal keuntungan STP yang dikhawatirkan hanya untuk pihak tertentu. Menurut Doktor jebolan Tokyo ini, bahwa STP Sumbawa adalah Techno Park yang fokus pada hilirisasi teknologi menjadi produk barang dan jasa sehingga Inkubator Bisnis Teknologi adalah “jantungnya”. IPB di Kabupaten Bogor, Jawa Barat memiliki Inkubator Bisnis Teknologi yang disebut Incubie. Pendiri Incubie, Professor Hadi K Purwadaria pada Pelatihan STP di Puspiptek Serpong bulan Oktober 2015 lalu menceritakan bahwa awalnya Incubie hanya punya kurang dari 3 tenant, tapi setelah 21 tahun berjalan, sekarang punya sekitar 20-an tenant. Incubie adalah lembaga otonom di bawah Rektor IPB langsung dan dikelola bukan oleh dosen tapi profesional, yaitu orang yang digaji penuh dari pemasukan Incubie. Pemasukan Incubie berasal dari bagi hasil keuntungan para tenant yang besarnya tak lebih dari 5-10 %, itu hanya cukup untuk menggaji karyawan dan merawat peralatan serta pengembangan, tidak untuk menjadi kaya-raya layaknya perusahaan. “Tak heran menurut Rektor IPB, kalau mau jadi kaya jangan jadi pengelola, tapi jadilah tenant nya. Setelah 3 tahun, tenant yang sukses diminta keluar dari Incubie untuk mandiri dan Incubie mendapatkan saham, lalu tempatnya digantikan oleh tenant baru,” jelasnya.

Dalam skema Kemenristek-Dikti pengelola STP bisa dari 3 pihak yaitu perguruan tinggi bila negeri atau BUMN, Pemda dalam bentuk BLUD atau Perusda atau lembaga independen yang dibentuk bersama unsur Pemda dan perguruan tinggi. Pilihannya diserahkan kepada STP masing-masing. Apapun jadinya, tetap harus profesional yang memiliki jiwa bisnis, bukan karyawan apalagi PNS dengan jam kerja tertentu, karena menumbuhkan industri kecil menengah apalagi berbasis teknologi, tentu tidak mudah. Jika sampai STP itu tidak bisa menghasilkan pendapatan, akan bisa dianggap gagal, jadi proyek dihentikan meski belum 5 tahun, sebab sulit diharapkan nantinya bisa mandiri.

Baca Juga  ASPATAKI Sumbawa Drop Bantuan ke Lokasi Gempa

Anggaran STP hanya dapat digunakan untuk 3 pos yaitu membangun gedung (hanya 1 gedung utama), membeli peralatan bersama dan mengadakan pelatihan yang menumbuhkan keahlian berwirausaha. “Jadi gaji karyawan pengelola, sampai kepada dana inkubasi atau modal pengusaha juga tidak bisa didapat. Dana inkubasi harus diusahakan pengelola dari lembaga keuangan seperti perbankan, CSR perusahaan maupun dana kompetitif dari Kemenristek-Dikti, dan sebagainya,” ujarnya seraya menambahkan bahwa manfaat terbesar STP pada masyarakat berkat adanya akses baru berbisnis berbasis teknologi, juga bergeraknya ekonomi daerah, dengan catatan program hilirisasi teknologi di Techno Park berjalan baik.

Lebih jauh Doktor Arif menjawab adanya anggapan dana STP ratusan milyar rupiah. Untuk diketahui, dana STP pada kenyataannya hanya berkisar Rp 5-6 Milyar per tahun, khususnya untuk Science Park dan Techno Park. “Jadi kalau 5 tahun pun, total tak lebih dari 30 Milyar. Sementara itu, satu Pusat Penelitian di N-STP Puspiptek, bisa punya anggaran Rp 45 Milyar pertahun untuk gaji karyawan, sampai kegiatan seperti di Pusat Penelitian Kimia LIPI yang jadi pusat unggulan farmasi Indonesia saat ini,” sebutnya.

Sementara ada puluhan lain pusat-pusat milik LIPI, BPPT dan BATAN di Puspiptek, sehingga sering disebut kawasan “Palugada” alias “Apa Lu Mau Gua Ada”. Dari reaktor nuklir milik BATAN sampai bengkel mesin, dan lab farmasi tercanggih di Indonesia, semua ada.

Karenanya sejak awal Kemenristek-Dikti mengarahkan agar STP di bawahnya hanya memilih “satu” prioritas, baik dalam bentuk komoditas atau teknologi. Untuk pilihan teknologi misalnya, Solo Techno Park yang diinisiasi oleh ATMI Solo, fokus pada teknologi permesinan dengan membuat berbagai jenis mesin untuk pertanian dan perikanan. Bandung Techno Park yang berada di dalam Universitas Telkom, fokus pada teknologi informasi dan komunikasi karena di bawah perusahaan telekomunikasi Telkom yang sekaligus jadi customer-nya. Untuk pilihan komoditas, Universitas Papua di Manokwari, Papua Barat fokus pada komoditas sagu. Sementara STP di Sumatera Selatan fokus pada komoditas ikan sidat. Jadi pilihan prioritas ini harus memiliki keunikan dan kekhasan yang akan menjadi daya saing.

Kabupaten Sumbawa memiliki banyak potensi, untuk pertanian misalnya ada padi dan jagung, untuk peternakan ada sapi, kerbau, kuda, dan untuk perikanan ada rumput laut, ikan tangkap, ikan hias dan lainnya. Tapi semua itu juga ada di tempat lain. Prioritas ini harus didukung keberadaan SDM. Kebetulan UTS telah mengembankan SDM bidang bioteknologi secara konsisten mulai dari mahasiswa sampai dosennya. Tahun 2014 lalu, mahasiswa Prodi Bioteknologi UTS mengharumkan nama Sumbawa dan Indonesia dengan meraih penghargaan di kompetisi dunia IGEM di Boston. Setelah itu, sudah 3 mahasiswa UTS yang magang penelitian di lembaga riset terbaik Jepang yaitu NIMS di Kota Tsukuba. Bioteknologi memiliki aplikasi yang luas, dari bio-molecular dan bio-engineering untuk kesehatan (3 mahasiswa UTS yang magang ke NIMS belajar pembuatan obat alergi), bio-food/bio-feed untuk pangan dan pakan, bio-energy untuk membuat energi terbarukan, sampai bio-informatics untuk mengelola data-data secara komputasi dan bio-machinery untuk membuat peralatan permesinan, dan lainnya. (JEN/SR)

 

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *