SUMBAWA BESAR, SR (01/03/20178)
Tim Operasi gabungan TNI, Polri dan Kehutanan berhasil mengamankan 77 batang kayu jati gelondongan dalam operasi yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Plampang, Rabu (1/3).
Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Sumbawa Timur, Suhardi SP M.Si kepada SAMAWAREA menjelaskan bahwa keberadaan kayu tak bertuan itu diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat. Informasi itu menyebutkan ada timbunan kayu hasil tebangan di bawah bukit sekitar Tanah Merah Desa Teluk Santong. “Kami langsung terjun ke TKP, ternyata benar adanya,” katanya.
Barang bukti tersebut langsung dievakuasi dan dititipkan di Makodim 1607 Sumbawa. Untuk mengetahui siapa pemiliknya, sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. (BUR/SR)