Polisi Tangkap Tersangka Narkoba di Depan Rumah Bersalin

oleh -114 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (22/02/2017)

Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa meringkus seorang pemuda berinisial MF alias Mahes, Selasa (21/2) sekitar pukul 15.30 Wita. Dari tangan warga yang tinggal di Kecamatan Badas ini ditemukan satu poket narkotika jenis shabu.

Sebelumnya tim narkoba meluncur ke komplek BTN Griya Idola, Desa Labuan Kecamatan Badas, menyusul adanya informasi akan adanya transaksi narkoba. Saat tiba di lokasi, tim melihat tersangka di depan sebuah rumah bersalin diduga sedang menunggu seseorang. Tanpa menunggu waktu lama, tim langsung meringkusnya. Saat digeledah, polisi menemukan sebuah tas warna biru di dalam jok sepeda motor milik tersangka. Di dalam tas itu ditemukan 1 poket shabu yang dibungkus plastic obat warna bening, 2 pipa kaca, 1 korek gas, sumbu dan pipet warna putih.

Baca Juga  Berkat Bantuan Polri, MXGP Samota Sukses Digelar, Bupati Ucapkan Terima Kasih  

Kasubag Humas Polres Sumbawa, AKP Waluyo yang dihubungi SAMAWAREA, Rabu (22/2) mengatakan, tersangka sudah diamankan dan kini dalam pengembangan penyidikan. Tersangka dijerat pasal memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis shabu, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *