Karyawan Newmont Dihadirkan di Sidang Bank NTB

oleh -53 Dilihat
Kasi Pidsus Kejari Sumbawa, Anak Agung Raka PD SH

SUMBAWA BESAR, SR (20/02/2017)

Sidang kasus dugaan penyimpangan proses pemberian Kredit Mitra Wirausaha (KMWU) di PT Bank NTB, sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi. Untuk Rabu (22/2) lusa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sumbawa akan menghadirkan 5 orang saksi di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Mataram. “Kelima saksi adalah karyawan PT Newmont Nusa Tenggara,” sebut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sumbawa, Anak Agung Raka PD SH, Senin (20/2).

Sebelumnya diakui Agung Raka, sudah banyak saksi yang dimintai keterangan. Setelah 5 saksi dari karyawan PTNNT ini, JPU akan kembali menghadirkan 8 orang karyawan lainnya. Setelah saksi dianggap cukup dan unsurnya sudah terpenuhi, JPU mengajukan beberapa saksi ahli dari BPKP dan Bank NTB. Selanjutnya pemeriksaan terdakwa.

Baca Juga  Tabrakan di Jalan Lurus Labu Alas, Satu Tewas Dua Luka-luka

Untuk diketahui, terdakwa kasus tersebut adalah MAR, MAB dan SN yang merupakan mantan Pimpinan, Wakil Pemimpin dan Penyelia Administrasi Kredit Bank NTB Cabang Sumbawa. Sejak pelimpahan penanganan dari penyidik kepolisian Polres Sumbawa ke kejaksaan, ketiganya dikenakan tahanan kota.

Laporan kasus kredit bermasalah Bank NTB Tahun 2007 lalu mulai ditangani polisi awal 2015 lalu. Bermula dari pemberian kredit kepada 151 karyawan PTNNT senilai total Rp 7,5 miliar atau berkisar Rp 50 juta per orang. Namun dalam pencairan kredit disinyalir tidak sesuai prosedur yaitu dilakukan secara langsung tanpa ada pengecekan lapangan dan jaminan dari kreditur. Dari hasil penyelidikan polisi menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya sempat ditahan namun ditangguhkan menyusul adanya permohonan dan jaminan yang diatur dalam ketentuan KUHAP. Selain itu penyidik juga sudah mengantongi besarnya kerugian negara dari BPKP NTB senilai Rp 2.388.963.150 (Rp 2,38 M). (JEN/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *