SUMBAWA BESAR, SR (16/02/2017)
Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril B.Sc akan mengidentifikasi para korban banjir terutama yang rumahnya hanyut dan rusak berat, apakah sudah pernah direlokasi atau sudah pernah menerima bantuan rumah dari pemerintah. Sebab dari informasi, ada di antaranya yang menjadi korban banjir Tahun 2006 yang direlokasi KM 7 Kecamatan Moyo Hilir, namun kembali ke lokasi semula. “Jangan seperti kejadian di kecamatan lain, korban banjir diberikan bantuan rumah. Ketika rumahnya sudah jadi, masyarakat pindah ke bronjong. Sekarang, rumah masyarakat itu hanyut lagi. Artinya kewajiban negara sudah tidak ada atas masyarakat itu. Sebab rumah yang dulu diberikan sudah dijual,” tukas Bupati saat mendampingi Mensos RI di lokasi pengungsi, Graha Kartika Makodim Sumbawa, Rabu (15/2) kemarin.
Bupati meminta masyarakat konsisten dan jujur. Salah sendiri jika sudah diberikan rumah, dijual lalu pindah ke tempat semula yang rawan banjir. Padahal pemerintah sudah memberikan perhatiannya. Bupati menegaskan bahwa rumah bantuan pemerintah dilarang keras untuk diperjualbelikan. Selain itu tidak diperkenankan dijadikan jaminan (agunan). (JEN/SR)