SUMBAWA BESAR, SR (13/02/2017)
Pemerintah Kabupaten Sumbawa sangat komit dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba di daerah ini. Salah satu bukti, Pemda Sumbawa menerbitkan surat edaran (SE) tentang Perang Melawan Narkoba. Surat itu diedarkan ke seluruh intansi pemerintah hingga level bawah.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Sumbawa, M. Luthfi Makki, kemarin mengakui adanya surat edaran itu dan telah disampaikan ke seluruh SKPD, instansi vertikal hingga pemerintah kecamatan. Dalam surat edaran tersebut ditekankan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan senantiasa mengingatkan pegawai beserta keluarga dan organisasi di bawah binaan agar menghindari penyalahgunaan segala jenis narkoba yang telah mengancam keselamatan masyarakat, bangsa, dan negara. Selain itu diminta kepada seluruh SKPD untuk menyampaikan himbauan bahaya narkoba dan menyatakan perang terhadap narkoba melalui kegiatan keagamaan, sosial dan budaya. Diharapkan juga untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian, BNN dan pemerintah setempat terhadap adanya kejadian atau gejala yang diduga berpotensi ke arah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (JEN/SR)
Perangi PENEGAK HUKUM nya dulu baru masyarakat
peran petugas dalam narkoba sangat akrab
sehingga masyarakat mengikuti yang dicontohkan oleh Penegak Hukum itu
MELAWAN PEREDARAN NARKOBA DI TANA SAMAWA SAMA HAL NYA DENGAN MELAWAN PENEGAK HUKUM
HAL YANG SIA SIA
CARI TOPIK LAIN SAJA