Selamatkan Uang Negara, Wabup KSB Minta Bantuan Jaksa

oleh -112 Dilihat

KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN BAG. HUMAS DAN PROTOKOL SETDA SUMBAWA BARAT

SUMBAWA BESAR, SR (09/01/2017)

Ikhtiar Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk mewujudkan KSB Bebas Korupsi, patut diapresiasi. Hal ini ditandai dengan upaya Dr. Ir. H.W. Musyafirin MM—Fud Syaifuddin ST selaku Bupati dan Wakil Bupati KSB, untuk menuntaskan semua proses yang berkaitan dengan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi berdasarkan hasil temuan BPK RI sejak Tahun 2008 hingga 2016. Tepat, Senin (9/1) pagi tadi, Wakil Bupati KSB, Fud Syaifuddin ST didampingi

Inspektur Inspektorat KSB Sumbawa, Adi Mauluddin mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa. Kehadiran orang nomor dua di bumi Pariri Lema Bariri itu untuk meminta bantuan kepada pihak kejaksaan selaku jaksa pengacara negara, menyelesaikan penagihan hutang aparatur dan rekanan sebagaimana hasil temuan BPK. “Kami pemimpin baru di KSB ingin mencoba untuk bagaimana meminimalisir persoalan pemerintahan yang bisa menjadi penyebab terjadinya kerugian negara,” kata Bang Fud—akrab Wabup disapa saat dicegat usai menemui Kajari Paryono SH MH.

Persoalan itu ungkap Bang Fud, di antaranya kelalaian dalam proses penyelesaian utang baik yang dilakukan oleh aparatur pemerintah maupun rekanan. Selaku pengawas di bidang pengawasan, pihaknya sudah berupaya mengundang aparatur dan rekanan dimaksud untuk menyelesaikan kewajibannya. Bahkan sebagian aparatur dan rekanan ini sudah disidangkan oleh Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR). “Karena itu kami datang ke sini meminta bantuan kejaksaan untuk menyelesaikan masalah ini agar dapat meminimalisir persoalan terkait keuangan daerah,” ungkap Bang Fud.

Disinggung besarnya temuan tersebut, Bang Fud menyebut jumlahnya bervariasi dengan total mencapai Rp 1,2 miliar. Jumlah ini akumulasi sepanjang Tahun 2008 hingga awal 2016 atau sebelum kepemimpinannya. Namun ada yang sudah diselesaikan dan ada juga yang minta dihapus BPK sehingga masih tersisa sekitar Rp 685 juta. Khususnya temuan BPK pada semester pertama tahun 2016 hanya Rp 82 juta dan sudah diselesaikan. “Jadi yang belum clear adalah Tahun 2015 ke bawah, dan paling banyak berada di pihak ketiga (rekanan) dan sebagiannya di aparatur. Untuk penagihan di aparatur kami handel sendiri melalui pendekatan-pendekatan, sedangkan penagihan ke sejumlah rekanan (pihak ketiga) kami minta bantuan kejaksaan,” jelasnya.

Dengan tuntasnya persoalan keuangan ini, pihaknya bisa lebih tenang menghadapi pemeriksaan BPK pada triwulan pertama Tahun 2017. “Upaya yang kami lakukan ini semata-mata untuk menghilangkan imej yang berkembang bahwa KSB daerah korupsi. Selaku pemimpin baru, saya bersama Bupati berkomitmen untuk mewujudkan KSB Bebas Korupsi, dengan belajar bagaimana proses keuangan daerah bisa berjalan dengan baik,” demikian Bang Fud. (JEN/SR)