Pesan Baju Via Online, Seorang Mahasiswi Tertipu

oleh -84 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (09/01/2017)

Hati-hati dengan belanja online. Sebab bisnis jarak jauh ini kerap merugikan, dan dimanfaatkan para pelaku penipuan. Kini belanja online kembali makan korban. Kali ini menimpa Kustilawati (25) mahasiswi yang tinggal di Desa Moyo Mekar Kecamatan Moyo Hilir. Berawal dari pertemannya dengan akun bernama Petri Yanti via Facebook. Berlanjut dengan mengivite Pin BBM. Dari perteman inilah, terjadi transaksi belanja online. Korban memesan 13 potong baju. Untuk mendapat kiriman itu, pelaku meminta korban untuk mengirim uang. Tanpa rasa curiga, permintaan itu dipenuhi dengan menstranfer uang via ATM BRI sebesar Rp 1.040.000, 5 Januari lalu. Namun hingga kini pesanan tersebut tak kunjung diterima korban. Celakanya lagi, saat dihubungi tidak direspon pelaku. Bahkan FB milik korban telah diblokir pelaku agar tidak ada lagi komunikasi via medsos tersebut. Merasa telah ditipu, korban resmi melaporkannya ke Polres Sumbawa

Adanya laporan ini dibenarkan Kasubag Humas Polres setempat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Waluyo, Senin (9/1). Saat ini laporan tersebut telah ditindaklanjuti penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) dengan meminta keterangan korban selaku saksi pelapor serta mengamankan barang bukti berupa bukti transfer. (JEN/SR)