SUMBAWA BESAR, SR (20/01/2017)
Keberadaan LAR Ai Ampuk kian terancam. Pasalnya sekelompok orang membabat ladang penggembalaan tersebut untuk dijadikan lahan pertanian. Padahal lokasi tersebut masih dalam ‘persengketaan’ antara pengelola LAR dengan kelompok pembuka lahan baru. Terkait hal tersebut, masyarakat Kecamatan Plampang mengadukannya ke pemerintah kecamatan setempat agar aksi perladangan yang kian merajalela itu dapat segera dihentikan.
Pengaduan ini langsung disikapi Camat Plampang, Ir Nawawi yang turun meninjau lokasi. Menurut Camat Nawawi yang ditemui SAMAWAREA di ruang kerjanya, Kamis (19/1), mengatakan, bahwa persoalan itu sudah ditangani kabupaten. Rencananya akan dilakukan pengukuran ulang batas-batas lahan tersebut. Pihak kabupaten akan segera membentuk tim termasuk di dalamnya Kabag Pertanahan dan Kabag Statistik.

Mengenai kegiatan perladangan di lokasi tersebut, Camat Nawawi mengaku telah mengeluarkan surat himbauan yang ditujukan kepada Kades Plampang, Kades Usar dan Kades SP Prode 2. Surat himbauan itu berisi meminta masyarakatnya tidak lagi memperluaskan areal perladangan di kawasan tersebut.
Sementara Kepala Desa Plampang, Juprianto didampingi pengurus LAR mengatakan persoalan itu harus segera diselesaikan. Jika aksi perladangan itu tidak dihentikan dikhawatirkan terjadi tindakan yang tidak diinginkan. Sebab berdasarkam hasil keputusan tahun lalu, lokasi tersebut harus dikosongkan mulai 1 Agustus 2016. Nyatanya sekarang para pelaku melanggar keputusan tersebut. “Kami ingin pemerintah cepat bersikap sebab kian hari ternak masyarakat semakin terkepung lahan. Parahnya lagi padang rumput yang dirintis sudah disemprot sehingga tidak bisa dikonsumsi ternak,” tukasnya. (BUR/SR)







