Mensos RI: Siswa yang Dikeluarkan SMAN 1 Harus Tetap Sekolah

oleh -66 Dilihat
Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa

SUMBAWA BESAR, SR (22/01/2017)

Kebijakan SMA Negeri 1 Sumbawa mengeluarkan siswanya karena kedapatan membawa tramadol, mendapat perhatian Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa. Saat dikonfirmasi di Wisma Daerah Sumbawa, Sabtu (21/1), Khofifah memahami aturan sekolah dan mekanisme yang mungkin telah disepakati bersama orang tua siswa. Namun kebijakan itu tidak harus menjadi penyebab anak tersebut putus sekolah. Siswa harus tetap mendapatkan hak-haknya untuk melanjutkan pendidikannya. “Ada sekolah yang mengeluarkan siswanya yang kedapatan merokok, dan tindakan yang sama untuk siswa korban penyalahgunaan narkoba. Kita harus menghormati regulasi di masing-masing sekolah. Tetapi masa depan anak ini tetap harus dijaga. Jangan sampai kemudian dia terputus dari masa depan yang memungkinkan dia bisa melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” kata Mensos Khofifah.

Karena itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat harus menyikapi persoalan itu dan mencari solusinya. Demikian dengan pemerhati, lembaga yang konsen terhadap anak dan orang tua, dapat berkolaborasi. Sehingga sekolah tetap menjalankan regulasinya, dan anak-anak tetap mendapatkan haknya dan masa depannya. Seperti diberitakan, GHR—siswa SMAN 1 Sumbawa dikeluarkan dari sekolah. Siswa yang masih di bawah umur ini terancam putus sekolah karena sudah beberapa minggu tidak sekolah. Di satu sisi dia sudah dikeluarkan, dan di sisi lain belum ada sekolah yang mau menerimanya.

Baca Juga  Bupati Husni Djibril: Ada Pertemuan Pasti Ada Perpisahan

Untuk diketahui di era digital saat ini ungkap Khofifah, memberikan pengaruh yang cukup besar kepada masyarakat terutama anak-anak. Karena itu masyarakat khususnya keluarga dapat menyiapkan diri untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak di lingkungannya.

Ketika area digital ini bisa diambil positifnya maka akan konstruktif, sebaliknya ketika terpengaruh negative akan destruktif. Mensos Khofifah mengaku pernah berkunjung ke LPKSA dan LPKS—tempat anak-anak yang bermasalah. 60 persen anak-anak tersebut berhadapan dengan hukum, dominannya terlibat kekerasan seksual. Ternyata ini terjadi karena pengaruh media yang luar biasa. Melalui smartphone, mereka bisa dan mudah mengakses berbagai macam hal yang sebenarnya belum waktunya bagi mereka untuk mengetahui. “Pengaruh negative inilah yang terus diupayakan untuk diminimalisir,” ucap Khofifah.

Baca Juga  Penonton Mancanegara Puji Gelaran WSBK di Mandalika

Karenanya pendampingan dari orang tua menjadi sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai agama. Demikian dengan guru di sekolah, meskipun guru sains, matematika, dan biologi, tetap harus diintegrasikan dengan nilai keagamaan agar muncul pengendalian pada diri anak-anak ketika hendak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan nilai agama. (JEN/SR)

DINAS DIKNASSMPN 1 HUT SUMBAWASMKN 1 PLAMPANG HUT KABUPATENSDN 1 PLAMPANG HUT KABUPATEN

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *