SUMBAWA BESAR, SR (18/01/2017)
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa membongkar sejumlah lapak pedagang kaki lima yang berada di sepanjang jalan Kampung Mande, Kelurahan Bugis, Rabu (18/1) pagi. Pembongkaran atau penertiban tersebut disaksikan pemerintah Kelurahan Bugis yang sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan. Tidak ada perlawanan atau protes dari para pedagang setempat. Mereka terlihat pasrah.
Kadis Satpol PP Sumbawa, H. Mas’ud S.Sos yang ditemui SAMAWAREA mengaku melalui Lurah Bugis, telah melayangkan surat pemberitahuan kepada para pedagang. Artinya pembongkaran itu dilakukan tidak secara mendadak, sehingga perdagang tidak merasa kaget.
Upaya penertiban ini akan terus dilakukan guna mensterilkan tempat–tempat yang berstatus milik pemerintah daerah yang dimanfaatkan warga untuk berjualan sehingga membuat beberapa ruas jalan terganggu. Pihaknya sudah memetakan wilayah atau daerah yang akan dilakukan penertiban terutama beberapa ruas jalan di dalam kota. (JEN/SR)