SUMBAWA BESAR, SR (14/01/2017)
Lokasi Orong Rea Desa Simu Kecamatan Maronge, Sabtu (14/1) pagi tadi cukup mencekam. Pasalnya, A Gani (40) warga Unter Telang Desa Maronge, diserang menggunakan parang. Akibatnya pria yang berprofesi sebagai sopir ini mengalami luka robek di lengan kirinya. Setelah mendapat laporan Kapolsek Plampang beserta anggotanya meluncur ke TKP mengamankan AP (30) warga Desa Simu yang diduga sebagai pelaku penyerangan. AP adalah paman korban atau suami dari bibinya.
Kapolsek Plampang, IPTU Sarjan yang dihubungi siang tadi, mengakui adanya kejadian tersebut. Bermula ketika korban sedang memperbaiki petak sawah miliknya. Tanpa diduga muncul pelaku AP bersama orang tuanya SS dan satunya lagi AN. SS dan AN memegang kedua tangan korban setelah itu pelaku AP mengeluarkan sebilah parang yang berada di pinggangnya dan mengayunkannya ke arah korban. Serangan itu mengenai lengan kiri korban sehingga mengalami luka robek. “Kami sudah mengamankan pelaku dan dua lainnya,” kata Kapolsek.
Informasi yang diperoleh SAMAWAREA, kasus penganiayaan ini bermotif sengketa tanah sawah. Tanah yang disengketakan tersebut dikhabarkan bagian dari bibi tersangka, namun bibinya meninggal dunia dan tidak memiliki anak. Sedangkan korban adalah suami bibi tersangka. Akhirnya terjadi perebutan hingga berujung cekcok di lahan sawah tersebut. (JEN/SR)