Pungli Prona, Kades dan Sekdes Bajo Utan Terjaring OTT

oleh -87 Dilihat
Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK didampingi Wakapolres Kompol Yuyan Priatmaja SIK, Kasat Reskrim AKP Elyas Ericson dan Kanit Provost IPDA Buhari Tamal memberikan keterangan persnya, Rabu (11/1).

SUMBAWA BESAR, SR (11/01/2017)

Oknum Kepala Desa Bajo Kecamatan Utan, TAM (50) tertangkap tangan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Sumbawa, Selasa (10/1) kemarin. Oknum kades ini tertangkap bersama Sekdes, MA dan bendahara desanya, H (27) saat melakukan praktek pungutan liar terhadap warganya yang mengurus sertifikat Prona. Dari tangannya tim Saber yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Elyas Ericson SH., SIK, mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 8 juta dan satu buah sertifikat tanah.

Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK didampingi Wakapolres Kompol Yuyan Priatmaja SIK, Kasat Reskrim AKP Elyas Ericson dan Kanit Provost IPTU Buhari Tamal dalam jumpa persnya, Rabu (11/1), mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) ini berdasarkan informasi masyarakat. Oknum kades dan perangkatnya ini melakukan pemungutan uang pengurusan sertifikat Prona terhadap sekitar 200 orang. Meski program nasional yang diluncurkan pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini digratiskan, namun oknum Kades, Sekdes dan Bendahara Desa Bajo ini memungut dana dari pemohon masing-masing Rp 300 ribu. “Ada sekitar 200 sertifikat, dan 195 sertifikat sudah dibagikan kepada masyarakat,” kata Kapolres.

Baca Juga  Gubernur: Tolak Perubahan Nama Bandara Tak Perlu dengan Aksi Demo

Ketika ada seorang pemohon yang datang mengambil sertifikat dan menyerahkan uang sebesar Rp 300 ribu, sambung Kapolres, pihaknya langsung melakukan penangkapan. Dalam pemeriksaan, tiga aparat desa ini berdalih uang pungutan itu untuk biaya administrasi dan lainnya. Prakteknya sudah dilakukan sejak April 2016 lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan barang bukti yang diamankan, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap siapa-siapa yang menerima aliran dana tersebut.

Untuk diketahui ungkap Kapolres, Tim Saber Pungli ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden RI. Memang diakui Tim Saber sudah terbentuk tapi belum dikukuhkan. Namun demikian, ketika mendapat informasi dari masyarakat adanya praktek pungutan liar, tim akan terjun ke lapangan melakukan penangkapan.

Baca Juga  NTB, Sumbawa dan Mataram Raih "Pandu Negeri Award 2017"

Dengan terjaringnya oknum Kades, Sekdes dan Bendahara Bajo Kecamatan Utan, Kapolres menghimbau aparat pemerintah lainnya terutama yang bersentuhan dengan pelayanan masyarakat untuk tidak melakukan praktek illegal tersebut. Dalam memberikan pelayanan harus tetap mengacu pada aturan yang ada. “Siapapun yang terlibat akan kami sikat,” pungkasnya. (JEN/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Responses (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *