SUMBAWA BESAR, SR (10/01/2017)
Café di Sampar Maras Kecamatan Badas akan segera ditertibkan. Untuk merealisasikannya, pihak Polres Sumbawa akan berkoordinasi dengan Pemda Sumbawa. “Kita akan mengadakan rapat khusus dengan Pemda untuk membahas langkah-langkah penertiban,” kata Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK saat dikonfirmasi SAMAWAREA, Selasa (10/1).
Kapolres mengaku sudah ada komunikasi dengan Asisten I Setda Sumbawa. Keinginan dari Pemda pun sama. Karena itu dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar pertemuan. Sebelumnya, desakan untuk penutupan café di Sampar Maras ini datang dari beberapa LSM yang menggelar unjuk rasa belum lama ini. Desakan ini sebenarnya muncul buntut dari kasus penganiayaan antar pengusaha di kawasan café tersebut. Akibatnya, satu orang terluka, dan satu lainnya ditangkap polisi dan kini mendekam di sel tahanan. “Proses hukumnya tetap jalan. Tersangka sudah kami tahan,” kata Kapolres.
Penegakan hukum ini harus dilakukan, ungkap Kapolres, agar tidak ada tuduhan bahwa polisi membiarkan terjadinya tindak pidana di kawasan tersebut. ‘’Sepanjang ada bukti permulaan yang cukup, kami pastikan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” tandasnya. (JEN/SR)