Sambirang Ahmadi: Boikot Termasuk Partisipasi Pemilih

oleh -61 Dilihat

Seminar “Strategi Peningkatan Partisipasi Masyarakat Menyongsong Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018”

SUMBAWA BESAR, SR (23/12/2016)

Direktur Samawa Cendekia Education Center, Sambirang Ahmadi S.Ag M.Si mengatakan, partisipasi pemilih pada pesta demokrasi seperti Pilpres, Pileg dan Pilkada itu, bukan hanya yang memberikan hak suara. Tetapi juga yang tidak memberikan hak suara tetapi ikut mengomentari politik, dan memboikot orang datang memilih. “Boikot itu bagian dari partisipasi pemilih,” kata Sambirang—akrab politisi yang kini aktif di akademisi saat menjadi narasumber pada Seminar Strategi Peningkatan Partisipasi Masyarakat Menyongsong Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 di Wisma Daerah Sumbawa, Kamis (22/12). Pada seminar yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa ini, salah satu dosen Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) tersebut menyampaikan materi terkait karakter pemilih dalam menentukan pilihan politiknya.

Dijelaskannya, secara teori itu disebut dengan elektoral activity adalah kegiatan ikut terlibat di dalam proses memberikan suara dan juga ikut memobilisasi dukungan, atau menggalang dana-dana kampanye. Ujungnya adalah memberikan suara. Mengapa partisipasi orang pada Pilgub, Pilpres, dan Pilkada cenderung lebih tinggi, menurut Sambirang, karena erat dengan kepentingan orang memilih. “Sebetulnya partisipasi itu hubungannya sederhana saja. Apakah kepentingan saya terwakili atau terpenuhi dengan saya memilih. Pilkada itu lebih tinggi partisipasinya di kabupaten karena dekat sekali dengan kepentingan pemilih. Semakin jauh dengan kepentingan pemilih semakin rendah partisipasi. Itu rumusnya,” bebernya.

Namun KPU menginginkan bahwa setiap Pilkada, Pilpres, Pilgub, dan Pemilu lainnya, bagaimana masyarakat itu memiliki prilaku politik yang sama. Ini yang perlu mobile terapi yang tepat. Dan partisipasi menurutnya adalah sosialisasi politik. Semakin tinggi atau intens melakukan sosialisasi poltik maka semakin tinggi kemungkinan atau propabilitas masyarakat itu memilih. Siapa yang melakukan sosialisasi ? salah satunya adalah KPU yang berfungsi memberikan pencerdasan politik. Yang paling penting lagi adalah peran actor politik. Tingginya partisipasi pemilih pada pemilu legislative karena banyak sekali actor politik yang terlibat melakukan sosialisasi politik. “Bayangkan 548 aktor politik yang melakukan sosialisasi politik, sudah pasti tingkat partisipasi politiknya sangat besar sekali karena banyak sekali orang berkepentingan di situ,” ujarnya.

Baca Juga  KPU KSB Temukan 3.223 Dukungan Ganda Calon Perseorangan K2

Tidak heran jika partisipasi dalam Pileg lebih besar daripada Pilkada. Tetapi partisipasi pada Pilkada memungkinkan lebih besar jika sosialisasinya sangat masive dilakukan oleh tim sukses. “Sumbawa sudah membuktikan itu, betapa pastisipasinya mencapai 75 persen. Itu adalah prestasi yang luar biasa,” puji Sambirang.

Dalam kesempatan itu dia menjelaskan beberapa tipe pemilih. Tipe ini menunjukkan karakternya yaitu karakter pemilih tertutup dan terbuka. Karakter ini tergantung tipe pemilihnya yang disebutnya ada 7 yakni emosional, rasional, moralis, ideologis, struktural/tradisional, transformatif dan transaksional. Emosional orang memilih karena aktor politik itu memiliki hubungan atau kedekatan kekeluargaan, kekerabatan dan mungkin persahabatan dengan pemilih. Kemungkinan tingkat partisipasinya akan tinggi, karena dia tidak perduli nanti akan memberikan keuntungan atau tidak. Kemudian pemilih rasional biasanya di kota-kota atau pelajar. Memilih karena calonnya menarik dan sesuai dengan seleranya. Selanjutnya kalkulatif. Dia memilih dengan memperhitungkan keuntungan bagi dirinya. Kemudian pemilih moralis, sangat memperhatikan integritas dan rekam jejak calon. Ketika calon itu pernah memiliki cacat moral seperti terlibat hukum karena korupsi dan tindak criminal lainnya dia tidak akan memilihnya. Pemilih ideologis, pemilih yang memilih karena satu keyakinan dan persepsi politik dengan aktor politik yang disodorkan. Bukan orang yang dipilih tetapi ideologi lembaga atau partai yang mengusungnya.

Baca Juga  Sejumlah DPC Tolak Hasil Musda DPD PKS Sumbawa

Bagaimana dengan pemilih tradisional ? pemilih ini sangat sedikit karena memilih berdasarkan kedekatan komunitas, hampir mirip dengan pemilih emosional. Masih kata Sambirang, pemilih transformatif yaitu pemilih yang menginginkan perubahan karena jenuh dengan struktural dan pemimpin birokrasi yang ada sekarang ini. Dengan adanya keinginan untuk perubahan dengan sistem yang baru dan mengganti suasana politik, dia ikut memilih. Berlanjut ke pemilih transaksional, ini cukup banyak di jaman sekarang ini terutama di Pemilu Legislatif. Orang memilih karena dia diimingi materi atau kompensasi lainnya. Umumnya ini terjadi pada pemilih pemula, atau pemilih tua yang dipaksa ikut. Untuk meningkatkan partisipasi pemilih harus ada gerakan politik yang masif dengan berkolaborasi antara beberapa agensi politik. Secara kelembagaan bisa partai politik, KPU dan aktor politik, bahkan orang yang tidak berhubungan dengan politik tetapi dapat dimanfaatkan untuk melakukan pendekatan seperti sekolah, organisasi keagamaan, dan ormas. “Kesuksesan Pilkada bukan hanya diukur dari seberapa aman dan lancar proses penyelenggaraannya, tapi jauh lebih penting adalah seberapa banyak masyarakat yang ikut memilih. Kita memerlukan produk Pilkada yang legitimit bukan hanya karena proses dan mekanisme yang benar melainkan karena semua masyarakat merasa terlibat dalam menerima hasilnya,” pungkasnya. (JEN/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *