Tuntaskan Sengketa LAR Ai Ampuk, Pemda Lakukan Pengukuran Ulang

oleh -70 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (07/12/2016)

Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa akan membentuk tim untuk melakukan pengukuran ulang lahan LAR Ai Ampuk guna memastikan batas-batas dengan lahan transmigrasi. Upaya ini dilakukan untuk menyelesaikan sengketa lahan LAR Ai Ampuk antara warga dari sejumlah desa yang berbatasan dengan LAR tersebut. Karena sebelumnya warga dari Desa Selanteh Kecamatan Plampang dan Desa Labangka IV Kecamatan Labangka sempat memanas dan terjadi saling serang yang menyebabkan 4 orang terluka parah. Kesepakatan pengukuran ulang tersebut dicapai dalam pertemuan yang digelar Pemda Sumbawa dipimpin Asisten I Sekda Sumbawa, Selasa (6/12) kemarin. Hadir dalam pertemuan itu sejumlah kepala desa yang berbatasan langsung dengan LAR tersebut di antaranya perwakilan kedua belah pihak, Kades Plampang, Kades Usar, UPT Prode 1, 2 dan Prode 3, serta Camat Plampang.

Ditemui usai pertemuan, Asisten I, Dr. H.M. Ikhsan M.Pd mengatakan dalam pertemuan sudah ada pengakuan dari semua pihak mengenai adanya LAR. Yang menjadi persoalan adalah batas-batasnya. Sebab sesuai SK Bupati Sumbawa No. 700 Tahun 2000 tentang LAR, hanya menyebut batas utara, timur, selatan dan barat, tanpa menyebut secara spesifik. Hal inilah yang kerap menjadi perbedaan pendapat di lapangan mengenai batas-batas maupun titik koordinatnya. Bukan hanya lahan LAR, yang diukur ulang juga adalah lahan transmigrasi seluas 3000 Ha sebagaimana SK Gubernur NTB Tahun 1997. “Kalau batas utara dengan SP 3 dan batas selatan dengan SP 1 tidak menjadi persoalan, yang bermasalah ini batas-batas di bagian timur dan barat. Inilah yang akan dilakukan pengukuran untuk menentukan batas pasti secara spesifik,” jelas Doktor Ikhsan.

Baca Juga  Beraksi di Masjid, Spesialis Curanmor Ditembak

Untuk pengukuran ini ungkapnya, akan dituntaskasn dalam Bulan Desember ini. Tim yang turun ke lapangan terdiri dari bagian pemerintahan, Dinas Peternakan, BPM-PD, Disnakertrans, camat Plampang dan Labangka, para kepala desa dan BPN khusus untuk lahan transmigrasi. (BUR/SR)

 

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *