SUMBAWA BESAR, SR (30/11/2016)
Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa melakukan singkronisasi dan rasionalisasi anggaran di sejumlah SKPD. Melalui juru bicaranya, Nurdin Marjuni SH, belum lama ini, melaporkan bahwa dilakukan penambahan anggaran untuk Sekretariat DPRD terhadap beberapa kegiatan, seperti pengadaan pakaian Pamdal, pengadaan panel listrik untuk Lantai 3 dan tambahan anggaran untuk kegiatan makan dan minum Pamdal serta pengalokasian perjalanan dinas untuk pendamping komisi. Kegiatan itu dipandang penting untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan di Sekretariat DPRD Sumbawa. Setelah dilakukan penyesuaian total rasionalisasi anggaran terhadap seluruh kegiatan mencapai Rp 194.280.000. Kemudian terhadap (Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) telah dilakukan penambahan anggaran yang dihajatkan untuk rapat-rapat pemantapan penyelenggaraan pemerintahan desa sebesar Rp 28.552.400. Ini dengan komitmen agar DPM-PD dapat mengawal terlaksananya program bantuan keuangan khusus kepada desa sesuai dengan harapan seluruh anggota DPRD Sumbawa. Namun demikian, Komisi I juga melakukan rasionalisasi terhadap perjalanan dinas sebesar Rp 150 juta.
Kemudian Inspektorat, Komisi I memandang urgent ide dan gagasan pemerintah pusat untuk membentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), sehingga sepakat mengalokasikan anggaran untuk pembentukan tim yang akan menyikat habis segala bentuk pungutan liar di daerah ini. Selanjutnya Satpol PP, Komisi I sangat mengapresiasi terobosan baru dengan program sistem pengaduan online yang berbasis informasi teknologi (IT) yang dihajatkan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan melalui smartphone, dengan basis operasi android. Hal ini selaras dengan arahan Komisi I untuk menjamin daerah ini aman dan kondusif, dengan mengalokasikan tambahan anggaran Rp. 32,9 juta.
Terhadap BKPP, Komisi I mendukung peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur dengan memaksimalkan Program Pendidikan Dan Latihan Pimpinan (Diklatpim). Anggaran untuk BKPP ditambah Rp 1,66 milyar. Tambahan anggaran juga untuk kegiatan kasus penanganan kasus pelanggaran Rp 45,9 juta. Untuk Sekretariat Daerah, yaitu di bagian umum menghilangkan kegiatan pengadaan karpet bluedru di lantai I dan II Kantor Bupati Sumbawa, karena dianggap belum mendesak. Penambahan anggaran drumband dari Rp 420 juta menjadi Rp 746 juta. Untuk Bagian Pemerintahan, menghilangkan anggaran untuk kegiatan penetapan dan penegasan batas desa karena telah dialokasikan melalui DPM-BD.
Pada Bagian Humas dan Protokol, Komisi I melakukan penambahan anggaran untuk publikasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) untuk 6 media massa cetak. Alokasi anggaran tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menjembatani informasi penyelengaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat hingga pelosok-pelosok. Untuk Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Bagian Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Ekonomi dan Bagian Pembangunan, seluruh program dan kegiatan yang diusulkan dapat disetujui untuk dilaksanakan.
Di bagian lain Komisi I memberikan catatan khusus kepada Pemda. Di antaranya, mengawal program aspirasi anggota DPRD dari hasil reses, menuntaskan penataan dan penetapan tapal batas desa karena sampai saat ini hanya ada 1 batas desa yang telah ditetapkan dengan SK Bupati dari 156 desa di Kabupaten Sumbawa. Kemudian menekan pelanggaran disiplin PNS, dan membentuk Harkamtikmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di bawah kendali kepolisian guna melihat kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kerap terganggu. (JEN/SR)