Komisi I Nilai Pengadaan Tanah Segitiga Bulat Tidak Rasional

oleh -237 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (30/11/2016)

Komisi I DPRD Sumbawa menilai anggaran pengadaan tanah oleh pemerintah daerah melalui Sekretariat Daerah untuk Program Segitiga Bulat (Bungin, Lapade Dan Tamase), sangat tidak rasional. Sebab dari hasil perhitungan secara cermat, ternyata taksiran kompensasi lahan di lokasi Segituga Bulat lebih besar dari alokasi anggaran untuk pengadaan tanah untuk perluasan Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin. Padahal lahan perluasan bandara itu beradadi pusat Kota Sumbawa, sedangkan tanah di lokasi segitiga bulat ini berada di kecamatan dan desa. “Ini tidak masuk akal,” kata Nurdin Marjuni—Juru Bicara Komisi I DPRD Sumbawa saat menyampaikan laporan komisinya di Rapat Paripurna Ranperda APBD 2017 belum lama ini. Karenanya usulan anggaran kompensasi lahan di kawasan segitiga bulat dipangkas Komisi I. Dari semula diusulkan senilai Rp 6 milyar telah dikurangi menjadi Rp 4 milyar.

Baca Juga  Gubernur NTB Komit Terus Menyapa Warga

Di bagian lain, Komisi I menyoroti maraknya konflik agrarian di daerah ini bahkan sudah menimbulkan korban. Seperti kasus pertikaian Selanteh versus Labangka yang menyebabkan beberapa orang terluka. Untuk itu Komisi I mendesak Pemda melakukan pendataan tanah secara obyektif, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Yang tidak kalah pentingnya, agar Bagian Aset dapat melakukan inventarisir kembali terhadap seluruh tanah pecatu yang ada di Kabupaten Sumbawa, karena sampai saat ini Komisi I kerapkali memfasilitasi masyarakat yang berkaitan dengan penyelesaikan sengketa masalah tanah tersebut, namum belum bisa dituntaskan. (JEN/SR)

AMNT pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *