Bentuk Tim Komunikasi, Bupati Dinilai Ragukan Kinerja SKPD

oleh -75 Dilihat
Hamzah. Ketua LSM Gempur

SUMBAWA BESAR, SR (26/11/2016)

Tim Komunikasi Kepala Daerah (TKKD) Kabupaten Sumbawa yang dibentuk melalui SK Bupati Sumbawa No. 1049 Tahun 2016 mendapat sorotan dari sejumlah pegiat LSM. Salah satunya dari LSM Gempur. Melalui koordinatornya, Hamzah, mendesak Bupati membubarkan tim tersebut karena dinilai tidak urgen dan justru melemahkan kinerja SKPD. Jika tujuannya tim ini dibentuk untuk memperkuat, menghubungkan atau menfasilitasi serta memberikan pendampingan terhadap SKPD, Hamzah memandang seolah-olah bupati tidak memiliki kepercayaan lagi terhadap kinerja SKPD dimaksud. Ketika Bupati mengakui kemampuan TKKD dalam menyusun visi misi, itu sebenarnya sudah selesai setelah Husni Mo terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati. Terlebih lagi visi misi itu sudah tertuang di dalam RPJMD yang implementasinya terdistribusikan di dalam APBD 2017. Untuk menjalankannya, Bupati telah memilih dan menempatkan orang yang dikatakan tepat di tempat yang tepat melalui mutasi agar visi-misi tersebut dapat berjalan dengan baik dan cita-cita Sumbawa Hebat dan Bermartabat bisa terwujud. “Nah ketika ada tim komunikasi, ini akan merecoki apa yang menjadi tupoksi SKPD. Tidak bisa dipungkiri ini sama dengan Bupati meragukan kemampuan orang yang ditempatkannya yang dikatakan orang yang tepat di tempat yang tepat. Jadi untuk apa mutasi itu dilaksanakan ?” tanya Hamzah.

Hamzah menyakini keberadaan TKKD tersebut akan memperlambat dan memperlemah kinerja SKPD, karena tidak tertutup kemungkinan akan memunculkan ketersinggungan. Karena pimpinan dan orang-orang di SKPD merasakan bupati meragukan kemampuan mereka. “Kami minta tim komunikasi ini dibubarkan karena tidak urgen, dan membebani keuangan daerah,” tandasnya. (JEN/SR)