Apresiasi Upsus, Dukung Sumbawa Beef

oleh -189 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (30/11/2016)

Komisi II DPRD Sumbawa memberikan apresiasi atas prestasi pemerintah daerah dan upaya SKPD terkait dalam program Upaya Khusus (Upsus) swasembada pangan nasional yang berhasil meraih penghargaan 10 besar nasional. Dengan raihan ini, semakin mengokohkan semangat untuk terus memberikan dukungan pada sektor pertanian. Karena itu melalui momen prestasi ini Pemda Sumbawa harus kembali memperjuangkan untuk mendapatkan DAK Pertanian yang sebelumnya dipangkas pemerintah pusat, karena masih ada peluang untuk mendapatkannya.

Demikian juga dengan kuota dan stock pupuk untuk Sumbawa harus dapat diamankan pada musim tanam musim hujan I di Tahun 2016 dan musim tanam berikutnya di Tahun 2017. Selanjutnya untuk memasarkan seluruh potensi pertanian dan produk olahan local, Komisi II menyarankan pemerintah daerah perlu melakukan penataan kemasan dan standar mutu produk olahan. Terutama rumput laut, jagung dan sapi. Pada tahun 2017 direncanakan promosi melalui event yang dilaksanakan pada skala nasional seperti PENAS 2017.

Baca Juga  Diskominfotik NTB Ajak PPID Optimalkan Informasi di Kabupaten Sumbawa

Terkait dengan pengembangan peternakan, Komisi II mendukung setiap program yang mengarah pada peningkatan kuantitas dan kualitas ternak. Seperti pengembangan Sekolah Peternakan Rakyat dengan pola baru sentra peternakan rakyat yang merupakan program pemerintah pusat dengan target 500.000 SPR nasional, dan pengembangan dan penggemukan sapi impor dari Australia serta pengembangan peternakan berbasis desa. Program baru yang dicanangkan sumbawa beef diharapkan dapat segera diselesaikan masterplannya.

Mengenai populasi ternak Sumbawa sudah mencapai 222.000 ekor. Komisi II berharap kepada pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan Pemprov NTB untuk menambah quota pengiriman ternak ke luar daerah. Sebab kuota untuk Sumbawa lebih sedikit dibandingkan dengan kabupaten lain yang populasi ternaknya lebih rendah. Hal ini memberikan celah terjadinya pengiriman ternak illegal sehingga berdampak pada berkurangnya populasi ternak dan retribusi PAD. Selanjutnya pengawasan lalu lintas ternak diharapkan dapat melibatkan seluruh kepala desa terutama yang desanya dilewati pengiriman ternak. Sehingga saat terjadi pengiriman ternak illegal dapat segera diamankan. (JEN/SR)

AMNT pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *