Tim Komunikasi Bisa Membuat SKPD Impoten

oleh -190 Dilihat
Khairil Anwar Uban Ketua LSM Kamita

SUMBAWA BESAR, SR (26/11/2016)

Setelah LSM Gempur, LSM Kamita juga menyoroti keberadaan Tim Komunikasi Kepala Daerah (TKKD) Kabupaten Sumbawa. Menurut ketuanya, Khairil Anwar, keberadaan TKKD tersebut tidak rasional. Sebab kinerja tim itu sudah terkafer di SKPD seperti Bappeda, Humas Pemda, Inspektorat dan lainnya. Kinerja SKPD itu tinggal dimaksimalkan saja tanpa perlu membentuk institusi baru. Apalagi saat ini ungkap Uban—akrab pegiat LSM yang dikenal vocal ini, sudah muncul beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang pengaturan tugasnya lebih spesifik. “Jadi tidak ada alasan membentuk lembaga yang memperkuat, mengawal dan menfasilitasi SKPD itu, karena dengan adanya OPD baru tupoksi lebih spesifik dan terfokus,” ucapnya kepada SAMAWAREA, kemarin.

Baca Juga  Jangzulmi di KSB, Implementasi Visi NTB Bersih dan Melayani

Uban menilai keberadaan TKKD mengesankan ada prilaku untuk mengeliminir tupoksi SKPD hingga akhirnya menjadi impoten. “Kekhawatiran saya apabila dalam penerapan dan penjabarannya nanti over dosis akan bisa beralih menjadi intervensi. Ini yang perlu diantisipasi dari sekarang,” imbuhnya.

Di bagian lain Uban mempertanyakan tentang anggaran yang digunakan untuk operasional dan gaji TKKD, apakah APBD atau dana taktis lain. Ini perlu disosialisasikan agar semua pihak bisa memantau termasuk DPRD. Sebab selama ini Bupati dengan lantang dan menggaungkan bahwa pada masa pemerintahannya penggunaan anggaran lebih efektif dan efisien dengan memprioritaskan pada belanja publik sehingga postur APBD seimbang antara belanja public dan belanja aparatur. Ketika ada lembaga baru (TKKD) dan operasionalnya menggunakan anggaran APBD, maka ucapan Bupati tidak sejalan dengan kenyataan. “Saya justru heran 45 anggota DPRD ini diam saja, mestinya harus lebih peka untuk mempertanyakan masalah ini,” pungkasnya. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *