Kunjungi Trakindo, Wabup Pastikan Karyawan Lokal Sudah Bekerja

oleh -184 Dilihat

SUMBAWA BARAT, SR (20/11/2016)

Waki Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kemarin bertolak ke Kantor Trakindo, Town Site, Batu Hijau. Kedatangan orang nomor dua di KSB tersebut untuk memastikan 22 karyawan lokal setempat yang sempat diperjuangkan agar tidak di PHK, sudah bekerja kembali seperti biasa. Sebelumnya karyawan local diberikan dua opsi oleh manajemen PT Trakindo, yaitu ditransfer keluar daerah atau di-PHK. “Kunjungan saya ini untuk melanjutkan ikhtiar kita yang selama ini kita perjuangkan untuk tetap bisa berkarya dan bekerja di daerahnya sendiri. Karena baik buruknya daerah ini masyarakat local lah yang akan merasakan. Ini semua semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat,” kata Wabup Fud Syaifuddin ST kepada SAMAWAREA.

Fud—akrab Wabup disapa, mengaku bersyukur karena semua karyawan local sudah diterima kembali bekerja seperti biasa. Mengenai posisi apakah akan ditempatkan di di tempat semula itu merupakan kebijakan perusahaan. “Yang harus dimengerti oleh para pekerja dan pihak lain, intinya semua selamat,” ujarnya.

Baca Juga  Khawatir Kuota Pengiriman Ternak Tak Tercapai, Distanbunak KSB Ajukan Perubahan Pergub

wabup-trakindo

Fud mengingatkan para pekerja untuk tidak menjadikan pemerintah sebagai tameng dengan bekerja bermalas-malasan. Tunjukkan profesonalitas dan semangat bekerja yang tinggi sehingga pemerintah tidak malu untuk memperjuangkannya. “Kami yakin kemampuan kalian (karyawan local) tidak kalah dengan kemampuan karyawan lainnya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Fud menyampaikan terima kasih kepada PT Trakindo  yang sudah mau bekerjasama dengan pemerintah untuk membangun daerah ini dengan memberikan solusi dalam mengurangi angka kemiskinan di KSB. “Kami minta perusahaan lainnya patut mencontoh PT Trakindo yang merupakan perusahaan subkon satu-satunya yang sudah membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah,” demikian Wabup. (HEN/SR)

iklan-harlah-ksb

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *