PAD Sumbawa Menurun, Belanja Daerah 2017 Bertambah

oleh -90 Dilihat

Penjelasan Bupati Sumbawa Terhadap RAPBD 2017

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, SR (14/11/2016)

Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah menjelaskan bahwa belanja daerah Kabupaten Sumbawa dalam RAPBD 2017 direncanakan sebesar Rp 1.635,7 milyar, bertambah sekitar Rp 107,9 milyar dibandingkan APBD 2016. Peningkatan belanja ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi daerah yang ditargetkan sebesar 6,86 persen, dengan asumsi tingkat inflasi berkisar antara 5,85 hingga 6,30 persen. Untuk mencapai target tersebut, salah satu esensi strategi belanja daerah pada tahun 2017 tetap diarahkan pada upaya mendukung terjaganya pertumbuhan ekonomi pada level yang cukup tinggi melalui percepatan penyerapan belanja daerah. “Ini diharapkan akan berdampak terhadap peningkatan daya beli masyarakat serta peningkatan ekspor dan investasi,” ungkap Wabup saat menyampaikan penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, pada Sidang Paripurna I DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (14/11). Sidang Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Lalu Budi Suryata SP didampingi dua pimpinan dewan lainnya, Dr. Drs. A. Rahman Alamudy, SH., M.Si dan Kamaluddin ST M.Si, serta dihadiri Sekwan H. Amri S.Sos M.Si, dan anggota DPRD serta kepala SKPD.

Dilanjutkan Haji Mo’—sapaan akrab Wabup, kebijakan ini harus dilakukan sebagai salah satu langkah agar uang yang berada di lembaga-lembaga keuangan (perbankan) tidak mengendap terlalu lama menjadi idle money, namun dapat lebih cepat beredar di masyarakat sehingga aktivitas perekonomian masyarakat bisa berjalan, yang akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Berkenaan dengan itu, pemda tetap meneruskan kebijakan reformasi regulasi dalam rangka memangkas prosedur administrasi birokrasi yang berbelit-belit, cenderung memperlambat pelaksanaan proses pembangunan dan investasi daerah. Dalam kaitan itu pula, kunci keberhasilan kebijakan fiskal akan sangat terletak pada pemahaman bersama akan pentingnya perencanaan yang baik, pelaksanaan yang efektif, dan pertanggungjawaban kebijakan fiskal yang akuntabel dari seluruh aparat yang terkait dan masyarakat sebagai penerima manfaat kebijakan fiskal. Ini diharapkan momentum pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat dapat memperluas kesempatan kerja sehingga tingkat pengangguran terbuka turun pada level 4,10 persen dan tingkat kemiskinan dapat ditekan hingga pada level 12,87 persen.

Dalam kesempatan itu, Wabup menjelaskan secara garis besar postur APBD tahun anggaran 2017. Pertama, dari sisi pendapatan daerah. Pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 1.590.214.773.020,50, bertambah Rp 66.866.123.178,7 atau meningkat sebesar 4,39 persen dari target pendapatan pada APBD 2016. Anggaran pendapatan daerah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), direncanakan sebesar Rp 139.116.201.806,50 berkurang Rp 1.275.963.345 atau turun 0,91 persen dibandingkan target APBD 2016.

Rincian masing-masing komponen PAD tersebut adalah Pajak Daerah, direncanakan sebesar Rp 23.333.101.500, bertambah Rp 547.350.000 atau meningkat 2,40 persen dari target APBD 2016. Peningkatan ini bersumber dari pajak restoran Rp 23 juta, pajak reklame Rp 11 juta, pajak penerangan jalan Rp 510 juta dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp 20 juta. Di samping itu, terdapat jenis pajak daerah yang targetnya menurun yaitu pajak parkir Rp 5,4 juta dan pajak air tanah Rp 11,25 juta. Adapun jenis pajak lainnya seperti pajak hotel, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan targetnya tidak berubah dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga  Siapapun Pendampingnya, Dukung Amin Adalah Harga Mati !!

Retribusi daerah, direncanakan Rp 16.822.143.861, berkurang Rp 1.634.070.000 atau turun 8,85 persen dari target APBD 2016. Beberapa komponen retribusi yang mengalami penurunan yang cukup signifikan antara lain retribusi parkir di tepi jalan umum sebesar Rp 600 juta, retribusi pemakaian kekayaan daerah Rp 1.040.065.000, retribusi terminal Rp 128.880.000, retribusi pemberian perpanjangan IMTA kepada pemberi kerja tenaga kerja asing Rp 13.200.000. Sedangkan beberapa komponen retribusi daerah yang mengalami peningkatan cukup signifikan adalah retribusi ijin mendirikan bangunan Rp 150 juta, retribusi rumah potong hewan Rp 1.650.000, retribusi tempat pelelangan ikan Rp 1.200.000 dan retribusi tempat penginapan/pesanggerahan/villa sebesar Rp 200 ribu. Adapun jenis retribusi lainnya seperti retribusi pelayanan kesehatan, retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, retribusi pelayanan pasar, retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi pengendalian menara telekomunikasi, retribusi pasar grosir/pertokoan, retribusi pelayanan kepelabuhanan, retribusi tempat rekreasi dan olahraga, retribusi ijin gangguan, retribusi ijin trayek, dan retribusi ijin usaha perikanan targetnya tidak berubah dibandingkan tahun sebelumnya.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Direncanakan Rp 20.99.803.911, berkurang Rp 775.196.089 atau turun 3,71 persen dari target APBD 2016. Penurunan terjadi pada bagian laba atas penyertaan modal kepada PT. Bank NTB sebesar Rp 969.896.210. Sedangkan bagian laba atas penyertaan modal kepada PD. BPR NTB meningkat Rp 194.700.121. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, direncanakan Rp 78.861.152.534,50 bertambah Rp 585.952.744 atau meningkat sebesar 0,75 persen dari target APBD 2016. Peningkatan tersebut terjadi pada beberapa komponen antara lain pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp 3.307.666, kapitasi jaminan kesehatan nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) sebesar Rp 1.613.286.744. Sedangkan pendapatan bunga deposito mengalami penurunan Rp 4.335.000.000.

Wabup juga menjelaskan kelompok kedua pendapatan daerah yakni dana perimbangan. Berdasarkan informasi resmi dana transfer Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pendapatan dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp 1.267.687.068.126, bertambah Rp 66.200.593.746 atau meningkat 5,51 persen dari target APBD 2016. Dana perimbangan terdiri atas tiga komponen yaitu Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Bagi hasil pajak dan bukan pajak, ditargetkan Rp 72.673.164.000, bertambah sebesar Rp 24.244.814.000 atau meningkat 50,06 persen dari target APBD 2016. Peningkatan tersebut berasal dari bagi hasil pajak PPH pasal 25 dan 29 sebesar Rp 2.333.712.000, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Rp 169.385.000, Bagi Hasil Bukan Pajak dari Iuran Tetap (Royalti) Rp 29.356.559, serta Bagi Hasil Pungutan Pengusahaan Perikanan Rp 519.836.000. Adapun bagi hasil dari pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor pertambangan diperkirakan mengalami penurunan Rp 7.614.842.000.

Dana Alokasi Umum (DAU), berdasarkan informasi resmi Kementerian Keuangan, besar DAU Tahun 2017 sama dengan DAU tahun 2016 yakni Rp 830.267.942.000. Di samping itu, dianggarkan pula pendapatan dari kurang bayar DAU dari penundaan penyaluran DAU Bulan September dan Oktober Tahun Anggaran 2016 yang dianggarkan Rp 45.099.548.126. Adapun penundaan penyaluran DAU Bulan November dan Desember dianggarkan pada SILPA Tahun Anggaran 2016.

Dana Alokasi Khusus (DAK), dianggarkan Rp 319.646.414.000, menurun Rp 3.143.768.000, atau turun 0,97 persen dari APBD Tahun 2016. Secara garis besar, jenis DAK terdiri dari DAK fisik dan DAK non fisik. Untuk tahun 2017, DAK fisik berupa DAK reguler, DAK afirmasi dan DAK penugasan. DAK fisik reguler Rp 29.977.000.000 terdiri dari bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang kelautan dan perikanan, dan bidang perumahan dan permukiman. DAK fisik affirmasi sebesar Rp 9.690.000.000 berupa DAK bidang transportasi. DAK fisik penugasan sebesar Rp 128.674.000.000 terdiri dari DAK penugasan bidang kesehatan, bidang air minum, bidang sanitasi, bidang jalan, bidang pasar, bidang irigasi dan bidang pendukung kedaulatan pangan. DAK non fisik sebesar Rp 151.305.414.000, terdiri dari DAK non fisik bantuan operasional penyelenggaraan PAUD, tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan guru, bantuan oprasional kesehatan dan keluarga berencana, pelayanan administrasi kependudukan dan DAK  non fisik tunjangan khusus guru.

Baca Juga  Dituduh Punya Anak di Luar Nikah, Bupati Sumbawa Lapor Balik dan Tantang Tes DNA

Kelompok ketiga pendapatan daerah adalah lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pos pendapatan ini dianggarkan Rp 183.411.503.088, meningkat Rp 1.941.492.777,7 atau meningkat 1,07 persen dibandingkan target APBD 2016. Peningkatan ini berasal dari peningkatan bagi hasil pajak dari provinsi Rp 6.278.578.777,7. Sedangkan hibah dari pemerintah pusat berupa hibah untuk pembiayaan program mengalami penurunan sebesar Rp 261.861.000, di samping itu Dana Insentif Daerah (DID) dianggarkan Rp 7.000.500.000, adapun dana desa mengalami peningkatan Rp 28.091.098.000 sehingga dianggarkan menjadi Rp 129.333.647.000. Secara keseluruhan kebutuhan belanja daerah direncanakan Rp 1.635.314.321.146,50, bertambah Rp 107.462.562.544,65 atau naik 7,03 persen dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2016.

Secara garis besar, rencana belanja daerah pada tahun anggaran 2017 sebagai berikut. Belanja tidak langsung, direncanakan Rp 1.006.885.545.909,88, bertambah sebesar Rp 16.452.717.231,30 atau naik 1,66 persen dari APBD Tahun Anggaran 2016. Belanja langsung, direncanakan Rp 628.428.775.236,62, bertambah sebesar Rp 91.009.845.313,35 atau naik 16,93 persen dari APBD Tahun Anggaran 2016.

Kemudian belanja langsung seperti Belanja pegawai direncanakan Rp 38.761.5050.496, meningkat Rp 3.847.305.890 atau naik 11,02 persen dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2016. Belanja barang dan jasa, direncanakan Rp 278.812.936.286, bertambah sebesar Rp 14.964.685.678 atau naik 5,67 persen dari APBD Tahun Anggaran 2016. Belanja modal, direncanakan Rp 310.854.333.454,62 bertambah Rp 72.197.853.745,35 atau naik 30,25 persen dari APBD Tahun Anggaran 2016. Berdasarkan rencana pendapatan dan belanja tersebut, maka tercatat defisit anggaran Rp 45.099.548.126.

Pada komponen pembiayaan daerah untuk tahun anggaran 2017 direncanakan penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 45.099.548.126, meningkat dibandingkan tahun anggaran 2016 sebesar Rp 35.296.439.366,58. Sedangkan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah belum direncanakan dalam rancangan APBD 2017. Dengan demikian pembiayaan netto surplus Rp 45.099.548.126.000. Surplus pembiayaan netto ini untuk menutupi defisit belanja sehingga tercapai keseimbangan anggaran.

Di bagian lain penjelasannya, Wabup menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada segenap pimpinan daerah dan seluruh komponen masyarakat yang telah bersama-sama menciptakan dan mempertahankan suasana kondusif di daerah sehingga penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan lancar. Demikian denan pimpinan dan anggota DPRD beserta alat-alat kelengkapannya. “Semoga Allah SWT meridhoi perjuangan kita, untuk bersama-sama, bahu membahu, bergotong royong mewujudkan cita-cita besar kita bersama menjadi bagian bangsa pemenang, yang berdaulat secara politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan,” pungkasnya. (JEN/SR)

bang-zul-gubernur-ntb

 

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *