Minim Kepatuhan Perusahaan di KSB Terhadap Lingkungan

oleh -62 Dilihat
Kepala BLH KSB, H. Usman S.Pd

SUMBAWA BARAT, SR (15/11/2016)

Badan Lingkungan Hidup (BLH) nampaknya cukup kesulitan untuk menertibkan proyek yang menggunakan ijin lingkungan dalam beroperasi di KSB. Pasalnya tingkat kepatuhan perusahaan yang menggunakan ijin tersebut masih minim dan jauh dari harapan. “Kami sudah berkali-kali melayangkan surat teguran kepada setiap proyek yang menggunakan izin lingkungan, tapi mereka tidak menggubrisnya,” kata Kepala BLH Sumbawa Barat, H. Usman S.Pd kepada SAMAWAREA, kemarin.

Ia mengaku masih melihat kendaraan proyek melintas di bawah pukul 17.00 Wita dan tidak menggunakan tutup bak saat membawa material. Padahal syarat dalam ijin lingkungan itu setiap pukul 17.00 Wita, seluruh pekerjaan harus dihentikan di samping mengurangi polusi udara. Setiap truk yang membawa material seperti tanah, batu dan lainnya harus menggunakan tutup bak truknya.

Baca Juga  Pengedar dan Teman Wanitanya Dibekuk di Kos-kosan

Haji Usman—akrab pejabat ini disapa, mengidentifikasi perusahaan dimaksud di antaranya PT Pinayungan di Desa Lampok Kecamatan Brang Ene, dan PT Akas di Desa Hijrah juga kecamatan setempat. Terhadap sikap membandelnya perusahaan dimaksud, pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk menertibkan dan menghentikan semua aktivitas proyek jika masih tetap tidak mematuhi aturan. “Untuk penertiban ini, kami menggandeng pihak kemanan, yaitu Satpol PP dan kepolisian,” pungkasnya. (HEN/SR)

bang-zul-gubernur-ntb

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *