Husni-Mo Anggarkan 15 Milyar untuk Desa Bebas Rentenir

oleh -67 Dilihat
Wakil Bupati Sumbawa, Drs H Mahmud Abdullah menyampaikan pendapat akhir pada sidang paripurna DPRD Sumbawa

SUMBAWA BESAR, SR (14/11/2016)

Salah satu program pemerintahan Bupati Sumbawa, H.M. Husni Djibril B.Sc dan Wakil Bupati Drs. H. Mahmud Abdullah (Husni—Mo) pinjaman tanpa bunga dalam mewujudkan desa bebas rentenir. Program tersebut sangat ditunggu masyarakat sebagai bentuk realisasi janji-janji kampanye Husni—Mo sebelum terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa.

Untuk merealisasikan hal ini, Sahabat Center—lembaga yang dikoordinir Lukman Hakim M.Si telah menawarkan beberapa konsep. Di antaranya menjalin kerjasama dan memaksimalkan peran koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Memaksimalkan peran BUMD dalam hal ini PD BPR NTB. Memperluas peran perbankan baik bank pemerintah maupun bank swasta. Dan memaksimalkan peran dan fungsi Zakat (Zakat Produktif). Upaya ini langsung direspon Bank Mandiri dan BPR NTB, yang mendukung upaya pemerintah dalam meminimalisir praktek-praktek rentenir yang ada di masyarakat. Namun demikian Dinas Pertanian sebenarnya telah melaksanakan program yang serupa melalui penyaluran Program Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP). Program ini memberikan dana bergulir kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Seperti yang disampaikan Kepala Bappeda, Ir. H. Iskandar M.Ec.,Dev bahwa program desa bebas rentenir merupakan salah satu program dalam upaya memutus mata rantai kemiskinan masyarakat. Program ini harus dirancang tahap demi tahap, dari hal yang sangat teknis sampai dengan lembaga mana yang akan menjalankannya. Namun semua itu membutuhkan kajian yang matang dan konprehensif dalam mengimplentasikan program tersebut.

Baca Juga  Ikhtiar Dinas Pertanian KSB: Bulog Kembali Serap Gabah Petani

Terhadap program tersebut, Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah telah menyampaikan penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, pada Sidang Paripurna I DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (14/11).

Dalam penjelasan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD tersebut, Wabup mengatakan Pemda telah mengalokasikan belanja subsidi sebesar Rp 15 Milyar. Alokasi belanja subsidi ini baru pertama kali dikucurkan dalam Tahun Anggaran 2017 berupa subsidi bunga kredit dalam rangka mewujudkan desa bebas rentenir. “Belanja subsidi ini bagian dari belanja tidak langsung pada RAPBD 2017 mendatang,” ungkap Wabup.

Selain belanja subsidi, dalam belanja tak langsung ini, pemerintah daerah mengalokasikan belanja-belanja lainnya. Yaitu Belanja pegawai, sebesar Rp 727.841.321.392, berkurang Rp 21.051.223.679 atau turun 2,81 persen dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2016. Belanja hibah, sebesar Rp 18.276.458.000, bertambah Rp 11.829.558.000 atau naik sebesar 183,49 persen dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2016.

Baca Juga  Sejumlah DPC Tolak Hasil Musda DPD PKS Sumbawa

Belanja bantuan sosial, Rp 8.669.300.000, meningkat Rp 1.826.927.000 atau naik 26,70 persen dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2016. Belanja bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada pemerintahan desa, Rp 4.057.787.536, berkurang Rp 84.605.863 atau turun 2,04 persen dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2016. Belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota, pemerintahan desa dan partai politik direncanakan Rp 230.040.678.981 bertambah Rp 7.765.321.105 atau naik 3,49 persen dibandingkan. Belanja tidak terduga, direncanakan Rp 3 Milyar, bertambah Rp 1.166.740.669 atau naik 63,64 persen dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2016. (JEN/SR)

bang-zul-gubernur-ntb

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *