Hari Ini, Polisi Olah TKP Ulang Pembunuhan Humas PT BRL

oleh -80 Dilihat
Kasat Reskrim AKP Yusuf Tauziri SIK

SUMBAWA BESAR, SR (03/11/2016)

Sudah lima bulan ini kasus pembunuhan H Mansyur alias Haji Ancing, belum menemui titik terang. Sebelumnya Humas PT Bunga Raya Lestari (BRL) tewas dengan leher nyaris terputus akibat ditebas orang tak dikenal, 20 Mei lalu sekitar pukul 21.00 Wita. Saat itu korban yang tinggal di PPN Bukit Indah Kelurahan Seketeng ini sedang mengawasi pengerjaan proyek di Jalan By Pass, Kecamatan Unter Iwis, tepatnya depan Dealer Mitsubishi PT Berlian Cahaya Bima. “Besok (Hari ini, Red) kami akan melakukan olah TKP ulang,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Yusuf Tauziri, Kamis (3/11) kemarin.

Diakui Kasat yang baru menjabat dua bulan ini, saksi di TKP memang ada, namun tidak ada yang melihat secara jelas pelakunya, karena kejadiannya berlangsung cepat. Namun demikian, perwira yang telah dipromosikan menjabat Kabag Ops Polres Sumbawa ini, akan mendalami keterangan saksi usai olah TKP. “Olah TKP bisa dilakukan berulang-ulang untuk mengetahui kejelasan dari kasus itu, di samping berupaya menemukan alat bukti lainnya,” ungkap Bang Yusta—akrab Ia disapa.

Baca Juga  Ansori: Jangan Sampai Pinjaman Lahan MXGP Dibayar Pakai Dana Belanja Modal

Dalam mengungkap kasus tindak criminal kata Bang Yusta, ada teori segitiga yaitu korban, pelaku dan TKP. Penyidik harus bisa menghubungkan ketiganya agar mendapat gambaran jelas dari suatu kasus.

Seperti diberitakan, kasus kematian Haji Ancing ini cukup mengejutkan. Sebelum kejadian, korban duduk bersama tiga orang saksi yang merupakan karyawan BRL. Saat asyik mengobrol sambil melihat ke arah pengerjaan proyek, tanpa diduga korban jatuh tersungkur dan tidak bergerak dengan darah mengalir deras. Para saksi terkejut lalu berhamburan dan tidak memperhatikan situasi. Namun saksi sempat melihat bayangan berkelebat kabur ke arah POM Bensin KM 3. (JEN/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *