Memanfaatkan Momen Hari Sumpah Pemuda
SUMBAWA BESAR, SR (28/10/2016)
Kegiatan DPD KNPI Kabupaten Sumbawa menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di Istana Dalam Loka, Jumat (28/10) pagi tadi. Kegiatan yang melibatkan OKP, PK KNPI dan pelajar SMA/SMK dalam kota itu dirangkaikan dengan sosialisasi bahaya narkoba dan obat Tramadol. Kegiatan tersebut menghadirkan Kapolres Sumbawa yang diwakili Kasat Reserse Narkoba, IPTU Muh. Fathoni, dan Kepala Badan Narkotika (BNN) Kabupaten Sumbawa yang diwakili Kasi Pencegahan dan Pendayagunaan Masyarakat, Nur Syafruddin, A.Md, yang sekaligus bertindak sebagai narasumber.
Dalam sosialisasi itu, Nur Syafruddin mengungkapkan bahwa Sumbawa masuk dalam zona merah dan berada pada peringkat dua di NTB untuk peredaran narkoba. Menurutnya, peredaran narkoba telah masuk hingga segment terkecil masyarakat Sumbawa. Paling parah dalam dunia pendidikan. Penggunanya telah menjangkiti kalangan mahasiswa hingga pelajar SMA dan sekolah dasar. Sementara secara Nasional, lanjut dia, Indonesia darurat Narkoba. Korbannya mencapai 12.000 per tahun. Hitungannya korban per hari mencapai 33 orang dan kerugian secara ekonomi mencapai Rp 63 triliun per tahun. BNN tidak ingin kondisi ini semakin parah terutama di Sumbawa, dan diharapkan semua pihak harus proaktif khususnya para orang tua. “Kalau melihat pengguna maupun pengedar, segera laporkan ke kami. Para orang tua kami harap agar berperan aktif dalam mengawasi anak-anak mereka,” harapnya.
Selain narkoba, obat Tramadol juga tidak kalah berbahaya. Obat penghilang nyeri ini telah menjangkiti kalangan pemuda pelajar. Di beberapa daerah di NTB, banyak ditemukan penyalahgunaan Tramadol di kalangan pelajar. “Korbannya kehilangan semangat belajar, suka melawan guru bahkan meninggal dunia,” kata Ketua DPD KNPI Sumbawa, Alwan Hidayat, S.Pd.I.
Dikatakannya, Tramadol merupakan jenis obat legal dan bebas diperjualbelikan. Namun penggunaannya harus menggunakan resep dokter. Obat ini biasanya digunakan untuk menghilangkan rasa nyeri yang biasa digunakan pasien pasca operasi. Obat ini juga biasa digunakan pada binatang. “Kenyataan di lapangan obat ini disalahgunakan dan dikonsumsi dalam dosis tinggi. Penggunanya berpotensi over dosis, mengalami kelumpuhan dan meninggal dunia,” ujarnya mengingatkan.
Karenanya, pemerintah daerah diharapkan melakukan langkah antisipatif mulai dengan melakukan sosialisasi bahaya Tramadol hingga membuat regulasi lokal berkaitan dengan obat jenis ini. Selain Pemda, peran guru dan orang tua juga tak kalah penting. Guru mengawasi anak saat di sekolah, sementara orang tua diharapkan melakukan kontroling saat anak berada di luar sekolah. “Mencegah lebih baik daripada mengobati. Ini harus menjadi perhatian bersama, demi terwujudnya pemuda pelajar sehat nenuju Sumbawa hebat bermartabat,” pungkas Alwan yang juga tokoh PMII Sumbawa ini. (JEN/SR)
HERAN….
MAU MEMBERANTAS NARKOBA
TP COBA DULU CEK URIN ANGGOTA KNPI ITU
PASTI ADA YG POSITIF NARKOBA
semua beralih ke program pemberantasan narkoba
krn ” DANA PEMBERANTASAN NARKOBA ” sangat2 cukup MENGGIURKAN,,,,muaaaaaakkkk
Narkoba & Perjudian SATU KELAS LAIN BANGKU
sama2 butuh penanganan yg serius
judi sabung ayang adlh bentuk dr PUNGLI yg nyata
tp ttp berjalan & adem ayem