KNPI Sumbawa Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tramadol

oleh -97 Dilihat

Memanfaatkan Momen Hari Sumpah Pemuda

SUMBAWA BESAR, SR (28/10/2016)

Kegiatan DPD KNPI Kabupaten Sumbawa menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di Istana Dalam Loka, Jumat (28/10) pagi tadi. Kegiatan yang melibatkan OKP, PK KNPI dan pelajar SMA/SMK dalam kota itu dirangkaikan dengan sosialisasi bahaya narkoba dan obat Tramadol. Kegiatan tersebut menghadirkan Kapolres Sumbawa yang diwakili Kasat Reserse Narkoba, IPTU Muh. Fathoni, dan Kepala Badan Narkotika (BNN) Kabupaten Sumbawa yang diwakili Kasi Pencegahan dan Pendayagunaan Masyarakat, Nur Syafruddin, A.Md, yang sekaligus bertindak sebagai narasumber.

Dalam sosialisasi itu, Nur Syafruddin mengungkapkan bahwa Sumbawa masuk dalam zona merah dan berada pada peringkat dua di NTB untuk peredaran narkoba. Menurutnya, peredaran narkoba telah masuk hingga segment terkecil masyarakat Sumbawa. Paling parah dalam dunia pendidikan. Penggunanya telah menjangkiti kalangan mahasiswa hingga pelajar SMA dan sekolah dasar. Sementara secara Nasional, lanjut dia, Indonesia darurat Narkoba. Korbannya mencapai 12.000 per tahun. Hitungannya korban per hari mencapai 33 orang dan kerugian secara ekonomi mencapai Rp 63 triliun per tahun. BNN tidak ingin kondisi ini semakin parah terutama di Sumbawa, dan diharapkan semua pihak harus proaktif khususnya para orang tua. “Kalau melihat pengguna maupun pengedar, segera laporkan ke kami. Para orang tua kami harap agar berperan aktif dalam mengawasi anak-anak mereka,” harapnya.

Baca Juga  Banjir Bandang Terjang Dua Kecamatan di Malam Hari, Satu Meninggal Dunia

knpi-sumpah-pemuda-1Selain narkoba, obat Tramadol juga tidak kalah berbahaya. Obat penghilang nyeri ini telah menjangkiti kalangan pemuda pelajar. Di beberapa daerah di NTB, banyak ditemukan penyalahgunaan Tramadol di kalangan pelajar. “Korbannya kehilangan semangat belajar, suka melawan guru bahkan meninggal dunia,” kata Ketua DPD KNPI Sumbawa, Alwan Hidayat, S.Pd.I.

Dikatakannya, Tramadol merupakan jenis obat legal dan bebas diperjualbelikan. Namun penggunaannya harus menggunakan resep dokter. Obat ini biasanya digunakan untuk menghilangkan rasa nyeri yang biasa digunakan pasien pasca operasi. Obat ini juga biasa digunakan pada binatang. “Kenyataan di lapangan obat ini disalahgunakan dan dikonsumsi dalam dosis tinggi. Penggunanya berpotensi over dosis, mengalami kelumpuhan dan meninggal dunia,” ujarnya mengingatkan.

Baca Juga  TNI-Polri Bangun Dapur Umum Lapangan, Bagi 2000 Nasi Bungkus

Karenanya, pemerintah daerah diharapkan melakukan langkah antisipatif mulai dengan melakukan sosialisasi bahaya Tramadol hingga membuat regulasi lokal berkaitan dengan obat jenis ini. Selain Pemda, peran guru dan orang tua juga tak kalah penting. Guru mengawasi anak saat di sekolah, sementara orang tua diharapkan melakukan kontroling saat anak berada di luar sekolah. “Mencegah lebih baik daripada mengobati. Ini harus menjadi perhatian bersama, demi terwujudnya pemuda pelajar sehat nenuju Sumbawa hebat bermartabat,” pungkas Alwan yang juga tokoh PMII Sumbawa ini. (JEN/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Responses (3)

  1. semua beralih ke program pemberantasan narkoba
    krn ” DANA PEMBERANTASAN NARKOBA ” sangat2 cukup MENGGIURKAN,,,,muaaaaaakkkk

  2. Narkoba & Perjudian SATU KELAS LAIN BANGKU
    sama2 butuh penanganan yg serius
    judi sabung ayang adlh bentuk dr PUNGLI yg nyata
    tp ttp berjalan & adem ayem

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *