Inspektorat Riksus Penggunaan Dana Desa

oleh -80 Dilihat
Drs H Hasan Basri, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa

SUMBAWA BESAR, SR (26/10/2016)

Inspektorat Kabupaten Sumbawa telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap sejumlah desa. Riksus ini dilakukan karena adanya laporan dugaan penyimpangan penggunaan dana desa Tahun 2015.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri yang ditemui di Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (26/10), mengakui adanya pemeriksaan khusus di beberapa desa, di antaranya Desa Labuhan Mapin, Desa Suka Mulia, dan Desa Selante. Pemeriksaan itu masih berlangsung sehingga pihaknya belum bisa menyampaikan apa yang menjadi temuan di lapangan. Jika temuan ditemukan pelanggaran yang bersifat administrasi akan diberikan pembinaan untuk segera memperbaiki atau menyelesaikannya. Namun jika terindikasi pidana, ungkap Haji Bas—akrab mantan Kepala BKPP ini disapa, akan mengeluarkan rekomendasi guna diproses lebih lanjut.

Baca Juga  POLRES SUMBAWA BARAT MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1443 H

Selain desa yang dilaporkan adanya dugaan penyimpangan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan di semua desa lainnya. Bedanya, pemeriksaan ini bersifat reguler bukan riksus, sebagai dari pembinaan sekaligus mengawal agar penggunaan dana desa sesuai peruntukkan dan tidak menyimpang dari aturan.

Seperti diberitakan, selain Inspektorat yang bergerak terkait adanya dugaan penyimpangan dana desa, jajaran kepolisian dan kejaksaan juga melakukan hal yang sama. Seperti Desa Labuan Mapin dan Desa Selante yang masih dalam proses penyelidikan Unit Tipikor Reskrim Polres Sumbawa. Dan belum lama ini Kejaksaan menerima laporan dugaan penyimpangan ADD di Desa Usar Mapin. (JEN/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *