PDPGR Instrumen Tepat Tuntaskan Rumah Kumuh di KSB

oleh -98 Dilihat
Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir.H.W. Musyafirin MM dan Wakil Bupati Fud Syaifuddin ST

KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT

SUMBAWA BARAT, SR (21/10/2016)

Ribuan unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sudah terdata untuk direhab. Dalam menuntaskannya, instrumen saat ini yang paling tepat adalah Peraturan Daerah Program Gotong Royong (PDPGR) yang dinilai dapat membangkitkan rasa persatuan dan kesatuan.

Ditemui SAMAWAREA, Kamis (20/10), Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. HW. Musyafirin MM mengakui jika dalam penuntasan rumah tidak layak huni (RTLH) pihaknya sudah banyak belajar dengan pola terdahulu yang dalam penerapannya terdapat kesalahan. Sebelumnya ada 6000 lebih kepala keluarga yang mendapatkan program bedah rumah. Polanya, masyarakat diberikan uang tunai Rp 11 juta per rumah untuk dikerjakan sendiri, dan masyarakat lain yang mengetahui adanya bantuan itu enggan membantu sehingga tidak ditemukan adanya nilai kebersamaan. Karena tidak dibantu masyarakat, penerima bantuan harus mengeluarkan uang untuk menyewa tukang dengan uang tersebut. akibatnya dalam pelaksanaan besar gaji tukang sama dengan nilai bantuan. Ibarat besar pasak daripada tiang. “Jadi, berapapun bantuan bedah rumah data masyarakat miskin tidak berubah,” katanya.

Baca Juga  Gubernur Minta Masyarakat Tidak Khawatir Soal Kesinambungan Pangan

Pengalaman masa lalu itulah ungkap Bupati Firin—akrab Ia disapa, tidak akan terulang lagi. Melalui PDPGR ini, pihaknya akan mendorong masyarakat untuk bergotong-royong terhadap masyarakat selaku penerima bantuan. “Rasa kebersamaan masyarakat inilah yang ingin kita bangun dan menjadi erat, serta bisa efektif dan efisien waktu. Dengan kebersamaan ini kita bisa mengirit anggaran,” ujarnya, seraya menyatakan bahwa symbol masyarakat besatu adalah peduli dengan orang lain sehingga akan timbul saling bantu-membantu, berat sama dipikul ringan sama dijijing. (HEN/SR)

 

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *