Hasil Ujilab BNN, Permen Jari-jari Bebas Narkoba  

oleh -132 Dilihat
Kepala BNN Sumbawa, Kompol Syirajuddin Mahmud saat memperlihatkan sampel Permen Jari yang disita dari sejumlah toko

SUMBAWA BESAR, SR (21/10/2016)

Masih ingat Permen Jari—jari ? Permen yang dijual di pasaran ini sempat diamankan Tim Gabungan BNN, Dikes dan BPOM karena diduga mengandung narkoba. Namun hasil tes pihak BNN Propinsi NTB, permen yang sangat digemari anak-anak tersebut, ternyata negative. Artinya permen yang diimpor PT RAJA (inisial) Jakarta dari produsen asal Guandong China ini tidak berbahaya dan bisa dikonsumsi. “Alhamdulillah hasilnya negatif, tidak ada mengandung narkoba sebagaimana yang dicurigai sebelumnya,” kata Kepala BNN Provinsi NTB, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sriyanto dalam keterangan persnya di Sumbawa Besar, belum lama ini.

Sebelumnya Permen Jari-jari ini diamankan di dua lokasi yaitu Lombok Timur dan Sumbawa. Menggunakan alat yang dimiliki BNN, kandungan permen itu dapat diketahui secepatnya. Selain tidak mengandung narkoba, hingga kini belum ada masyarakat yang melapor ke BNN terkait dengan dampak mengkonsumsi permen tersebut. Dan selama ini juga anak-anak yang mengkonsumsi permen jari-jari tidak merasakan efek apapun.

Baca Juga  Warga Lunyuk Heboh, Brang Beh Dihuni Buaya

Meski demikian, ungkap Kombes Sriyanto, narkoba dapat berada di kandungan makanan apapun. Para pelaku melakukan berbagai cara untuk menjalankan aksinya dengan cara mencampur narkoba di berbagai penganan dan makanan. Karenanya masyarakat diminta waspada dan jika ada indikasi narkoba segera lapor ke polisi atau BNN setempat.

Seperti diberitakan, sebelumnya Timgab (BNN, Dikes dan BPOM) mengambil langkah cepat atas informasi adanya dugaan Permen Jari-jari mengandung narkoba. Sedikitnya lima toko di Komplek Pasar Seketeng, Sumbawa, disambangi Timgab dan mengamankan permen yang sempat heboh tersebut. Timgab langsung mengambil sejumlah sampel untuk ujilab di BPOM Mataram. Selain itu meminta para pedagang tidak menjual permen itu hingga ada hasil ujilab. (JEN/SR)

 

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *