Pemda KSB Gandeng Polisi dan Satpol PP Sweeping Karyawan Trakindo

oleh -80 Dilihat
Kepala Disnakertrans KSB, Abdul Hamid

KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN DISNAKERTRANS SUMBAWA BARAT

SUMBAWA BARAT, SR (20/10/2016)

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui leading sector terkait segera melakukan sweeping terhadap karyawan PT Trakindo Utama asal luar daerah yang tidak memiliki AKAD (Antar Kerja Antar Daerah). Tindakan ini diambil sebagai respon atas sikap perusahaan yang dinilai tidak menghargai pemerintah daerah, dengan tetap melakukan transfer karyawan lokal ke daerah lain. “Sweeping adalah jalan untuk menegur PT Trakindo,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KSB, Abdul Hamid kepada SAMAWAREA, Rabu (19/10) kemarin.

Ia mengaku heran dengan pihak manajemen Trakindo yang terkesan memaksa karyawan lokal ditransfer ke luar daerah. Trakindo beralasan berada pada kondisi perusahaan yang sulit sehingga dari 570 karyawan harus dikurangi sedikitnya 135 orang. Artinya jumlah karyawan menyusut menjadi 441 orang terdiri dari 345 orang asal luar KSB dan 96 orang karyawan local KSB. “Dari 135 yang dirumahkan dan ditransfer, 113 orang sudah menerima, sisanya 22 orang menolak. Yang menolak ini 3 dari luar daerah, 19 orang dari dalam KSB,” imbuhnya.

Baca Juga  Siap Sambut MotoGP 2021, Gallery Kampoeng UMKM NTB Dilaunching

Jika dilihat dari persentase, sisa karyawan lokal yang aktif bekerja di Trakindo hanya 21,76% masih jauh dari aturan yang mengharuskan karyawan lokal mencapai 50%. Harusnya PT Trakindo tidak memaksa 19 orang karyawan local ditransfer keluar daerah sebab masih banyak karyawan asal luar daerah yang pasti setuju untuk ditransfer. Mengenai kemampuan atau skill yang dimiliki karyawan local tidak kalah dengan karyawan luar daerah. “Lalu kenapa perusahaan memaksakan diri untuk menstranfer karyawan lokal,” ujarnya dalam nada tanya.

Sebenarnya persoalan ini sudah beberapa kali dibicarakan melalui berbagai pertemuan, termasuk wakil bupati KSB sendiri yang bertolak ke Jakarta menyampaikannya secara langsung kepada manajemen pusat. Tapi PT Trakindo tetap memaksa, transfer karyawan local tetap dilakukan. “Ini yang membuat Pak Wakil Bupati marah yang meminta agar dilakukan sweeping pekerja luar daerah yang belum Memiliki AKAD dan menghentikan aktivitas pekerja itu sampai mereka mengurus AKAD,” tukas Abdul Hamid.

Baca Juga  Produksi Telur Lokal di KSB Belum Bisa Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Hasil identifikasi, sekitar 150 lebih karyawan Trakindo tidak memiliki AKAD. Rencana sweeping terhadap karyawan ini sudah disampaikan kepada PTNNT agar aktivitasnya tidak terganggu. “Untuk sweeping kami akan menggandeng pihak kepolisian Polres KSB dan Satpol PP,” pungkasnya. (HEN/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *