Nasib PTT Belum Jelas, Pemprov Jangan Mau Enaknya Saja

oleh -81 Dilihat
Bupati KSB, Dr. Ir. H.W. Musyafirin MM

SUMBAWA BARAT, SR (18/10/2016)

Sejumlah kewenangan daerah telah ditarik pemerintah pusat dan propinsi. Penarikan itu diikuti dengan kewajiban daerah untuk menyerahkan personil, prasarana, pembiayaan dan dokumen, yang menjadi satu kesatuan dalam SKPD tersebut. Karena itu belum lama ini Pemda KSB menyerahkan berkas 385 PNS kepada pemerintah pusat dan provinsi. Namun yang menjadi persoalan adalah pegawai non PNS yang berada di SKPD tersebut. Sejauh ini belum ada kejelasan apakah akan ditarik ke pusat atau diserahkan ke daerah.

Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. HW. Musyafirin MM yang ditemui SAMAWAREA, Senin (17/10) kemarin mengakui jika berkas PNS maupun PTT (non PNS) sudah diserahkan kepusat dan propinsi. Tapi khusus PTT, belum ada konfirmasi pusat maupun propinsi apakah menerima atau tidak penyerahan berkas pegawai non PNS tersebut. “Sampai sekarang kami masih terus berkomunikasi dengan pusat dan propinsi mengenai nasib PTT, sebab PTT ini bagian dari personil yang dibutuhkan terutama di SMA dan SMK,” kata Bupati.

Baca Juga  Lima Tanaman dalam Alquran Ini Sungguh Kaya Khasiat

Ketika berbicara standar pelayanan minimal, seharusnya PTT sudah diakomodir pusat dan provinsi karena masuk dalam standar tersebut. “Jadi pemerintah pusat dan provinsi jangan mau enak-enaknya saja,” tukas Bupati.

Jika semua PTT ini tidak ikut ditarik, akan membebankan daerah. Pemda pasti bingung kemana PTT itu akan ditempatkan mengingat kewenangan terkait hal itu sudah ditarik pusat dan propinsi. (HEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *