Beraksi di Sumbawa, DPO Pencurian Tertangkap di Mataram

oleh -94 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (15/10/2016)

Tim Buru Sergap (Buser) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa, berhasil menangkap DPO pencurian dengan pemberatan. Meski lama dicari, tapi penangkapan ini terbilang sangat kebetulan. Sebab tersangka berinisial RZ alias Angker—warga Desa Kerato Kecamatan Unter Iwis, dan penadahnya, SK (20) mahasiswa asal Empang, ditangkap ketika Tim Buser dalam perjalanan dari Mataram, Sabtu (15/10) pagi tadi.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Yusuf Tauziri SIK, mengakui keberhasilan anggotanya tersebut. Kedua tersangka ditangkap terkait dengan laporan polisi bernomor LP/574/VIII/2016. Dalam laporan tertanggal 22 Agustus lalu ini korban atas nama Ambarwati—PNS yang tinggal di RT 01/03 Desa Kerato, Unter Iwis mengaku rumahnya dibobol maling. Pelaku masuk rumah dengan cara mencongkel jendela. Dalam aksinya pelaku menggondol uang Rp 2,5 juta, dan Handphone. Polisi yang melakukan penyelidikan mengidentifikasi identitas tersangka. Sekitar pukul 05.00 pagi tadi, tersangka ditangkap di sebuah kos-kosan Komplek Irigasi Mataram. Selain itu penadah barang curian itu juga dibekuk. Dari tangannya disita sejumlah barang bukti sisa uang Rp 510.000 dan beberapa barang yang dibeli dari hasil pencurian tersebut yang sebagian besar berupa pakaian. Untuk sementara keduanya diamankan di Polres setempat dan rencananya akan dibawa ke Polres Sumbawa untuk diproses hukum lebih lanjut. (JEN/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam
Baca Juga  Amman Mineral Masuk Nominasi 2018 Duty of Care Awards

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *