Prihatin Hutan Rusak Parah, Baijuri Kritisi Kinerja Kehutanan

oleh -58 Dilihat

MATARAM, SR (19/09/2016)

Pembalakan liar yang terjadi di beberapa titik kabupaten/kota wilayah NTB sudah mencapai titik nadir. Sejumlah hutan yang menjadi pusat sumber mata air mengalami kerusakan yang sangat parah, seperti Hutan Tambora, hutan bagian selatan Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara (KLU), dan kini Kabupaten Sumbawa. Aksi yang sangat tidak dibenarkan ini bertentangan dengan program pemerintah yakni menuju NTB Hijau. Sangat miris, pemerintah dan elemen lainnya berupaya keras melakukan penghijauan, namun dalam sekejap dirusak segelintir orang demi meraup keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak lingkungan dan masyarakat nantinya. Kondisi ini membuat sejumlah pihak prihatin. Salah satunya Baijuri Bulkiah SH—Anggota DPRD NTB.

Ditemui SAMAWAREA di Mataram, Senin (19/9), Komandan Polhut Dinas Kehutanan Sumbawa era 2002—2013 ini mengatakan, bahwa kerusakan hutan khususnya di Kabupaten Sumbawa pada jamannya tidak semasif saat ini. Ia menilai kondisi tersebut terjadi karena ada penerapan system pengamanan hutan yang tidak pas. Dalam persoalan ini ungkap BJ—akrab politisi Demokrat tersebut disapa, Dinas Kehutanan adalah pihak yang paling bertanggung jawab karena jelas diatur dalam pasal 50 ayat 3, Undang-Undang (UU) No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Kekurangan personil yang selalu didengungkan dinas terkait bukan menjadi alasan yang bisa dimaklumi dalam pengamanan hutan. Pastinya kurangnya koordinasi yang mantap antar leading sector terkait. “Menyelesaikan persoalan ini harusnya diambil dari hulu dulu baru ke hilir. Apa artinya kita berhasil menekan, tapi hutan tetap rusak,” tandasnya.

Baca Juga  Gubernur NTB Bersama KASAD Serahkan 60.299 Unit RTG

Secara singkat, BJ menceritakan pengalamannya. Ketika itu Ia selalu berpatroli sekaligus berkoordinasi dengan aparat TNI/Polri bahkan melibatkan hampir semua elemen masyarakat. Selain itu, komunikasi aktif serta jalinan kerjasama yang kuat dibangun bersama kepala desa hingga camat. “Menghentikan masalah ini, sebenarnya gampang. Siapa bilang sulit. Karena sebenarnya kita hanya tinggal putuskan benang merahnya saja,” imbuhnya.

Inilah peran strategis yang bermain yakni melakukan pantauan serta penindakan pengangkutan kayu dari lokasi penebangan ke gudang penampungan, sehingga kayu hasil penebangan secara illegal tidak akan bisa dilegalkan sehingga aparat tidak terkesan asal main tangkap. Selain itu perlunya membentuk tim untuk melakukan pemantauan, karena akan melahirkan informasi untuk melakukan tahapan penindakan. “Koordinasi, komunikasi, kerjasama tim dan strategi sangat dibutuhkan dalam hal ini. Itu saja simpel, percuma jika terlalu banyak trik, pola atau gaya tapi tidak direalisasikan maksimal sama saja bohong,” tukasnya, seraya menambahkan meski polanya sederhana tapi pasti dan harapanpun bisa tercapai dalam menghentikan illegal logging yang melanda daerah ini. (NA/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *