Gubernur NTB Perintahkan Perangi Ilegal Logging

oleh -260 Dilihat
Kepala Biro (Karo) Humas Pemprov NTB, H Yusron Hadi

MATARAM, SR (14/09/2016)

Maraknya aksi illegal logging di wilayah Kabupaten Sumbawa mendapat perhatian Gubernur NTB. Melalui Kepala Biro (Karo) Humas Pemprov NTB, H Yusron Hadi, Pemprov tidak akan mentolerir aksi pengrusakan hutan tersebut karena kegiatan itu tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah untuk membangun NTB hijau. Semangatnya membangun kemajuan tanpa mengabaikan kualitas lingkungan. Di samping itu illegal logging pun tidak sehat secara ekonomi masyarakat maupun daerah. Karenanya Ia meminta semua pihak terkait untuk bersama-sama menuntaskan masalah illegal logging ini dengan berkoordinasi lebih kuat dengan TNI/Polri dan melaksanakan aksi nyata pencegahan dan penindakan. “Bapak Gubernur memerintahkan SKPD baik di propinsi maupun kabupaten/kota untuk segera mengambil langkah-langkah taktis dan nyata dalam memerangi illegal logging di wilayah NTB. Dan alhamdulillah dalam beberapa hari ini kita melihat dan mendengar upaya ini sedikit demi sedikit membuahkan hasil dengan ditangkapnya beberapa truk pengangkut kayu hasil ilegal logging melalui razia yang dilakukan pada ruas jalan yang diperkirakan dilalui oleh kendaraan pengangkut hasil illegal logging ini, sekaligus menahan personil yang terlibat,” ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Terbitkan SE Sistem Kerja ASN Menuju Tatanan New Normal

Seperti diberitakan, ada beberapa wilayah di Kabupaten Sumbawa yang rawan aksi illegal loging. Antara lain Olat Rawa Kecamatan Moyo Utara, Kecamatan Moyo Hulu dan Kecamatan Tarano yang merupakan perbatasan Kabupaten Sumbawa dengan Dompu. Kemudian Kecamatan Labangka, Empang, Plampang, Orong Telu, dan Lenangguar. (NA/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *