Desak Berantas Ilegal Logging, Dukung Pengembangan Hutan Rakyat

oleh -70 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (14/09/2016)

Aksi illegal logging di kawasan hutan wilayah Kabupaten Sumbawa, marak dan terjadi secara masif. Para pelaku bebas beraksi, aman tak terkendali, di satu sisi aparat terkesan melempem dan tak bertaring. Hal ini membuat Komisi II DPRD Sumbawa prihatin.

Melalui juru bicaranya, Hamzah Abdullah pada Sidang Paripurna DPRD, Selasa (13/9) kemarin, Komisi II berharap adanya langkah cepat dan antisipatif atas aksi ilegal loging ini dalam upaya menyelamatkan hutan dari kerusakan yang masif. Komisi II juga sangat berharap pemetaan wilayah rawan ilegal loging seperti di perbatasan timur Sumbawa, wilayah Olat Rawa, Labangka, Plampang, Lunyuk dan perbatasan KSB, wilayah selatan Moyo Hulu sampai Desa Sempe, dan daerah Marente, yang kemudian dapat ditindaklanjuti dengan pengawasan yang intensif. Komisi II sangat prihatin dan risau dengan kritisnya hutan di Kabupaten Sumbawa. Komisi II berharap operasi gabungan yang dilakukan bersama dengan  Polri, TNI  dan Polhut dapat menekan aksi illegal loging tersebut. Komisi II memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan Bupati Sumbawa bersama dengan jajarannya, termasuk pembentukan tim operasi gabungan pemberantasan ilegal loging.

Baca Juga  Pertemuan Terbatas di Panto Daeng, JM Boyong Caleg Kabupaten dan Propinsi

Di bagian lain Komisi II menyinggung pengembangan hutan rakyat/hutan kemasyarakatan. Pengembangan hutan tersebut sebagai pintu masuk pengembangan sentra buah seperti di Lawin, Labangkar, Ropang, dan Bantulanteh. Komisi II berharap kepada pemerintah daerah untuk dapat menetapkan kawasan hutan produksi yang ada sebagai sentra perkebunan buah dan mengupayakan program pengembangannya ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Jakarta. (JEN/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *